Berita

Calon presiden Ganjar Pranowo saat menyampaikan pidatonya di Sidang Pendahuluan Perselisihan Sengketa Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3)/RMOL

Politik

Ganjar: Kekuasaan Disalahgunakan untuk Mendukung Kandidat Tertentu

RABU, 27 MARET 2024 | 14:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam Sidang Pendahuluan Perselisihan Sengketa Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu siang (27/3).

“Yang mengejutkan bagi kita semua dan menghancurkan moral adalah menyalahgunakan kekuasaan, saat pemerintahan menyalahgunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu,“ tutur Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga menyesalkan perangkat negara dalam hal ini aparat keamanan yang disalahgunakan untuk melindungi kepentingan penguasa pada Pemilu 2024.


“Saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi maka itulah saat untuk kita bersikap tegas, bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan,” tegasnya.

Atas dasar itu, pihaknya menggugat ke MK karena tidak ingin mengulang masa-masa sebelum reformasi 1998, di mana kebebasan dibungkam dan kekerasan atas nama stabilitas negara dilanggengkan.

“Kita menolak terhadap pengkhianatan reformasi. Kami menggugat sebagai bentuk menjaga kewarasan untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita. Dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia,” paparnya.

“Dan bagi kami, ini impian yang harus kita kejar, agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi bangsa yang lebih baik,” demikian Ganjar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya