Berita

Calon presiden Ganjar Pranowo saat menyampaikan pidatonya di Sidang Pendahuluan Perselisihan Sengketa Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3)/RMOL

Politik

Ganjar: Kekuasaan Disalahgunakan untuk Mendukung Kandidat Tertentu

RABU, 27 MARET 2024 | 14:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam Sidang Pendahuluan Perselisihan Sengketa Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu siang (27/3).

“Yang mengejutkan bagi kita semua dan menghancurkan moral adalah menyalahgunakan kekuasaan, saat pemerintahan menyalahgunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu,“ tutur Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga menyesalkan perangkat negara dalam hal ini aparat keamanan yang disalahgunakan untuk melindungi kepentingan penguasa pada Pemilu 2024.


“Saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi maka itulah saat untuk kita bersikap tegas, bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan,” tegasnya.

Atas dasar itu, pihaknya menggugat ke MK karena tidak ingin mengulang masa-masa sebelum reformasi 1998, di mana kebebasan dibungkam dan kekerasan atas nama stabilitas negara dilanggengkan.

“Kita menolak terhadap pengkhianatan reformasi. Kami menggugat sebagai bentuk menjaga kewarasan untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita. Dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia,” paparnya.

“Dan bagi kami, ini impian yang harus kita kejar, agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi bangsa yang lebih baik,” demikian Ganjar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya