Berita

Ericsson/Net

Bisnis

Buntut Penjualan Lesu, Ericsson Bakal PHK 1.200 Karyawan di Swedia

RABU, 27 MARET 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan telekomunikasi global, Ericsson akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 1.200 karyawannya di Swedia.

Keputusan itu diambil Ericsson sebagai upaya untuk melakukan penghematan biaya operasional di tengah lesunya penjualan.

Mengutip Reuters, Rabu (27/3), perusahaan itu sebelumnya telah memprediksi adanya tantangan berat di tahun 2024 ini, karena penjualan peralatan 5G melambat di Amerika Utara, dan penjualan tertinggi di India juga diperkirakan menurun.


"Seperti yang dinyatakan sebelumnya, Ericsson memperkirakan pasar jaringan seluler akan penuh tantangan pada 2024, dengan kontraksi volume lebih lanjut karena pelanggan tetap berhati-hati," kata perusahaan itu.

Tidak hanya melakukan PHK kepada karyawannya, Ericsson juga akan mengurangi jumlah konsultan, menyederhanakan proses, dan mengurangi fasilitas perusahaan untuk melakukan penghematan biaya.

Nantinya, perusahaan tersebut juga akan melanjutkan langkah PHK massal untuk meningkatkan efisiensi operasional selama 2024.

Analis dari PP Foresight, Paolo Pescatore pun juga memprediksi bahwa perusahaan itu bakal kembali melakukan PHK di akhir tahun ini.

"Ini bukan (gelombang PHK) yang pertama, dan ini bukan PHK yang terakhir," kata Pescatore.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya