Berita

Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva (kanan), tak ikut dalam sidang perdana gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Alasan Tim Hukum Amin Tak Libatkan Hamdan Zoelva di Sidang Gugatan Pemilu

RABU, 27 MARET 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, tidak dilibatkan dalam Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) yang menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di MK.

Disampaikan Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, alasan Hamdan tidak dilibatkan dalam sidang gugatan hasil Pemilu adalah untuk menjaga etika.

"Atas kesepakatan dari Mas Anies, Gus Imin, dan Timnas, kita putuskan beliau tidak bersidang di MK karena beliau mantan Ketua MK dan kami sangat menjunjung tinggi tentang etik,” jelas Ari.


THN Amin menyadari, jika Hamdan masuk dalam formasi tim hukum sebenarnya akan sangat membantu jalannya persidangan. Namun posisinya sebagai mantan Ketua MK berpotensi sarat konflik kepentingan.

“Tidak etis kalau beliau mantan ketua MK bersidang di sini. Bagi kami itu yang penting,” tandasnya.

Hamdan Zoelva saat ini menjabat Ketua Dewan Pakar di Timnas Amin. Hamdan merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi yang keempat periode 2013–2015.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya