Berita

Phillip Mark Marthens disandera KKB/Ist

Dunia

Phillip Mark Marthens Disandera KKB, Pakar HI Pertanyakan Sikap Selandia Baru

RABU, 27 MARET 2024 | 12:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Selandia Baru lepas tangan atas nasib warga negaranya bernama Phillip Mark Marthens, yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat.

Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) Profesor Hikmahanto Juwana mempertanyakan sikap Selandia Baru tersebut.

"Lalu apa yang menjadi motif pemerintah Selandia Baru saat ini untuk menyerahkan operasi pembebasan terhadap warganya? Apakah pemerintah Selandia Baru telah berupaya mengontak para penyandera melalui lobi-lobi mereka? Apakah pemerintah Selandia Baru telah meminta bantuan Palang Merah Internasional?" tanya Profesor Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/3).


Terlepas dari sejumlah alasan Selandia Baru, Profesor Hikmahanto Juwana meminta agar pemerintah Indonesia tidak terbebani baik dari segi materi maupun imateri terhadap pembebasan Phillip Mark Marthens tersebut.

"Apapun alasan dan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Selandia Baru hingga saat ini maka satu hal yang perlu dicermati yaitu operasi pembebasan tidak boleh menjadi beban bagi Indonesia," tegasnya.

"Baik beban finansial, beban reputasi internasional atau beban yang mungkin ditimpakan oleh rakyat Selandia Baru ketika operasi pembebasan gagal," sambungnya.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani menuturkan operasi pembebasan sangat membutuhkan biaya, terkadang nyawa.

Maka dari itu, negara lain tidak boleh lepas tangan jika ada warga negaranya yang disandera kelompok separatis di sebuah negara. Negara tersebut harus bertanggung jawab atas keselamatan warga negaranya.

"Bila setiap warga asing yang memasuki wilayah tertentu di Papua sudah diperingati oleh pemerintah untuk tidak masuk, namun berkeras untuk masuk dan mengalami penyanderaan oleh KKB maka berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia setiap kali terjadi penyanderaan? Apakah wajar bila biaya ini ditanggung oleh pajak rakyat Indonesia?" tegasnya lagi.

"Biaya ini sudah seharusnya menjadi tanggungan pemerintah dari warga negara yang disandera," tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya