Berita

Phillip Mark Marthens disandera KKB/Ist

Dunia

Phillip Mark Marthens Disandera KKB, Pakar HI Pertanyakan Sikap Selandia Baru

RABU, 27 MARET 2024 | 12:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Selandia Baru lepas tangan atas nasib warga negaranya bernama Phillip Mark Marthens, yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat.

Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) Profesor Hikmahanto Juwana mempertanyakan sikap Selandia Baru tersebut.

"Lalu apa yang menjadi motif pemerintah Selandia Baru saat ini untuk menyerahkan operasi pembebasan terhadap warganya? Apakah pemerintah Selandia Baru telah berupaya mengontak para penyandera melalui lobi-lobi mereka? Apakah pemerintah Selandia Baru telah meminta bantuan Palang Merah Internasional?" tanya Profesor Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/3).


Terlepas dari sejumlah alasan Selandia Baru, Profesor Hikmahanto Juwana meminta agar pemerintah Indonesia tidak terbebani baik dari segi materi maupun imateri terhadap pembebasan Phillip Mark Marthens tersebut.

"Apapun alasan dan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Selandia Baru hingga saat ini maka satu hal yang perlu dicermati yaitu operasi pembebasan tidak boleh menjadi beban bagi Indonesia," tegasnya.

"Baik beban finansial, beban reputasi internasional atau beban yang mungkin ditimpakan oleh rakyat Selandia Baru ketika operasi pembebasan gagal," sambungnya.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani menuturkan operasi pembebasan sangat membutuhkan biaya, terkadang nyawa.

Maka dari itu, negara lain tidak boleh lepas tangan jika ada warga negaranya yang disandera kelompok separatis di sebuah negara. Negara tersebut harus bertanggung jawab atas keselamatan warga negaranya.

"Bila setiap warga asing yang memasuki wilayah tertentu di Papua sudah diperingati oleh pemerintah untuk tidak masuk, namun berkeras untuk masuk dan mengalami penyanderaan oleh KKB maka berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia setiap kali terjadi penyanderaan? Apakah wajar bila biaya ini ditanggung oleh pajak rakyat Indonesia?" tegasnya lagi.

"Biaya ini sudah seharusnya menjadi tanggungan pemerintah dari warga negara yang disandera," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya