Berita

Phillip Mark Marthens disandera KKB/Ist

Dunia

Phillip Mark Marthens Disandera KKB, Pakar HI Pertanyakan Sikap Selandia Baru

RABU, 27 MARET 2024 | 12:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Selandia Baru lepas tangan atas nasib warga negaranya bernama Phillip Mark Marthens, yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat.

Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) Profesor Hikmahanto Juwana mempertanyakan sikap Selandia Baru tersebut.

"Lalu apa yang menjadi motif pemerintah Selandia Baru saat ini untuk menyerahkan operasi pembebasan terhadap warganya? Apakah pemerintah Selandia Baru telah berupaya mengontak para penyandera melalui lobi-lobi mereka? Apakah pemerintah Selandia Baru telah meminta bantuan Palang Merah Internasional?" tanya Profesor Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/3).


Terlepas dari sejumlah alasan Selandia Baru, Profesor Hikmahanto Juwana meminta agar pemerintah Indonesia tidak terbebani baik dari segi materi maupun imateri terhadap pembebasan Phillip Mark Marthens tersebut.

"Apapun alasan dan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Selandia Baru hingga saat ini maka satu hal yang perlu dicermati yaitu operasi pembebasan tidak boleh menjadi beban bagi Indonesia," tegasnya.

"Baik beban finansial, beban reputasi internasional atau beban yang mungkin ditimpakan oleh rakyat Selandia Baru ketika operasi pembebasan gagal," sambungnya.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani menuturkan operasi pembebasan sangat membutuhkan biaya, terkadang nyawa.

Maka dari itu, negara lain tidak boleh lepas tangan jika ada warga negaranya yang disandera kelompok separatis di sebuah negara. Negara tersebut harus bertanggung jawab atas keselamatan warga negaranya.

"Bila setiap warga asing yang memasuki wilayah tertentu di Papua sudah diperingati oleh pemerintah untuk tidak masuk, namun berkeras untuk masuk dan mengalami penyanderaan oleh KKB maka berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia setiap kali terjadi penyanderaan? Apakah wajar bila biaya ini ditanggung oleh pajak rakyat Indonesia?" tegasnya lagi.

"Biaya ini sudah seharusnya menjadi tanggungan pemerintah dari warga negara yang disandera," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya