Berita

Phillip Mark Marthens disandera KKB/Ist

Dunia

Phillip Mark Marthens Disandera KKB, Pakar HI Pertanyakan Sikap Selandia Baru

RABU, 27 MARET 2024 | 12:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Selandia Baru lepas tangan atas nasib warga negaranya bernama Phillip Mark Marthens, yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat.

Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) Profesor Hikmahanto Juwana mempertanyakan sikap Selandia Baru tersebut.

"Lalu apa yang menjadi motif pemerintah Selandia Baru saat ini untuk menyerahkan operasi pembebasan terhadap warganya? Apakah pemerintah Selandia Baru telah berupaya mengontak para penyandera melalui lobi-lobi mereka? Apakah pemerintah Selandia Baru telah meminta bantuan Palang Merah Internasional?" tanya Profesor Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/3).


Terlepas dari sejumlah alasan Selandia Baru, Profesor Hikmahanto Juwana meminta agar pemerintah Indonesia tidak terbebani baik dari segi materi maupun imateri terhadap pembebasan Phillip Mark Marthens tersebut.

"Apapun alasan dan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Selandia Baru hingga saat ini maka satu hal yang perlu dicermati yaitu operasi pembebasan tidak boleh menjadi beban bagi Indonesia," tegasnya.

"Baik beban finansial, beban reputasi internasional atau beban yang mungkin ditimpakan oleh rakyat Selandia Baru ketika operasi pembebasan gagal," sambungnya.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani menuturkan operasi pembebasan sangat membutuhkan biaya, terkadang nyawa.

Maka dari itu, negara lain tidak boleh lepas tangan jika ada warga negaranya yang disandera kelompok separatis di sebuah negara. Negara tersebut harus bertanggung jawab atas keselamatan warga negaranya.

"Bila setiap warga asing yang memasuki wilayah tertentu di Papua sudah diperingati oleh pemerintah untuk tidak masuk, namun berkeras untuk masuk dan mengalami penyanderaan oleh KKB maka berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia setiap kali terjadi penyanderaan? Apakah wajar bila biaya ini ditanggung oleh pajak rakyat Indonesia?" tegasnya lagi.

"Biaya ini sudah seharusnya menjadi tanggungan pemerintah dari warga negara yang disandera," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya