Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perkuat Industri Finansial, OJK Bakal Atur Inovasi Teknologi di Sektor Keuangan

RABU, 27 MARET 2024 | 12:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru yang akan digunakan untuk mengatur dan mengawasi inovasi teknologi di sektor keuangan di dalam negeri.

Melalui Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 yang diundangkan pada 19 Februari 2024, lembaga itu mengatur tentang penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), termasuk pengaturan aset kripto.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah untuk memperkuat sektor keuangan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).


"Ini kami harapkan jadi langkah progresif OJK dalam mengembangkan dan memperkuat inovasi teknologi di sektor keuangan," jelas Hasan, dikutip Rabu (27/3).

Adapun regulasi baru itu mencakup pendirian regulatory sandbox, sebuah lingkungan uji coba yang akan memfasilitasi pengembangan inovasi teknologi keuangan pada tahap awal.

Menurut Hasan, regulatory sandbox tidak hanya akan digunakan untuk menguji keandalan proses bisnis dan model bisnis, tetapi juga akan memberikan fasilitas untuk melakukan pengembangan ITSK dengan memperhatikan kriteria kelayakan yang telah ditetapkan.

Dalam penjelasannya, Hasan menegaskan bahwa regulasi tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pengaturan dan pengawasan terhadap inovasi teknologi di sektor keuangan.

"Terkait penyempurnaan regulatory sandbox ini ada aset kunci, termasuk kriteria kelayakan, perlengkapan pendaftaran peserta melalui pemeriksaan mendalam terhadap kriteria kelayakan," jelas Hasan.

Kriteria kelayakan yang ditetapkan, kata Hasan mencakup aspek-aspek seperti cakupan ruang lingkup inovasi, kebaruan teknologi, manfaat bagi konsumen, serta kesiapan untuk dilakukan pengujian dan pengembangan lebih lanjut.

Selain itu, regulasi ini juga akan mengatur tentang penetapan hasil dan kebijakan keluar (exit policy) dari regulatory sandbox, serta menekankan pentingnya memperoleh izin dari OJK bagi penyelenggara ITSK.

Upaya tersebut dilakukan OJK guna mendukung inovasi di sektor keuangan, yang tetap mengutamakan perlindungan konsumen dan mitigasi risiko secara efektif.

"Kami lakukan dengan prinsip tanggung jawab dan manajemen risiko baik, dan integritas pasar dan perlindungan konsumen," katanya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya