Berita

Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/3)/RMOL

Politik

Respon Gugatan Amin, Yusril: Kebanyakan Asumsi dan Narasi

RABU, 27 MARET 2024 | 11:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dinilai tidak mencerminkan fakta-fakta.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/3).

Menurut dia, poin-poin gugatan yang disampaikan Anies maupun kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir dan Bambang Widjojanto, tidak menunjukkan fakta-fakta permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden (Pilpres).


"Kami menilai permohonan itu lebih banyak menyampaikan asumsi, narasi, bukan bukti, sehingga patut dibuktikan. Jadi lebih banyak opini yang dibangun daripada fakta-fakta," kata Yusril.

Meski begitu dia memastikan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran tetap menyiapkan dalil-dalil untuk menjawab gugatan pasangan Anies-Muhaimin itu.

Bagi Yusril, tidak sulit mematahkan gugatan pasangan Amin itu.

"Kami akan menjawab permohonan yang disampaikan Pak Anies-Pak Muhaimin. Besok sebelum menyampaikan jawaban, kami akan menyerahkan jawaban tertulis," kata mantan Ketua Komisi Yudisial itu.

"Tidak ada yg sulit bagi kami. Karena lebih banyak dugaan, patut diduga, bukan suatu fakta," tutup Yusril.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya