Berita

Calon Presiden Anies Baswedan di Gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Anies Beber Indikasi Kecurangan di Hadapan MK

RABU, 27 MARET 2024 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilu 2024 diduga diwarnai banyak kecurangan, mulai penyalahgunaan kekuasaan hingga pemberian bantuan sosial (Bansos) secara ugal-ugalan.

Fakta itu disinggung Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, pada sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3).

"Di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon, yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan,” papar Anies.


Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengungkap adanya tekanan kepada pemerintah daerah, diikuti memberikan imbalan untuk mempengaruhi pilihan politik warga.

“Serta penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara. Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat malah dijadikan alat transaksi demi memenangkan salah satu pasangan calon,” urai Anies.

Dia juga menyinggung putusan MK yang menjadi pintu masuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, hingga akhirnya bisa berkontestasi pada Pilpres 2024.

"Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir penegakan prinsip-prinsip demokrasi, justru terancam intervensi, maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita, berada dalam bahaya yang nyata,” pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya