Berita

Direktur Pencegahan BNPT, Prof Irfan Idris/Net

Politik

BNPT Harap Masyarakat Mampu Saring Konten Radikalisme di Dunia Maya

RABU, 27 MARET 2024 | 11:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terus berupaya mencerdaskan masyarakat, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berharap masyarakat mampu menyaring dan menyikapi konten-konten bermuatan radikalisme yang masih banyak tersaji di dunia maya.

Direktur Pencegahan BNPT, Prof Irfan Idris mengatakan, seluruh komponen bangsa harus cerdas digital, agar dapat menyaring seluruh narasi yang setiap saat terhidang di dunia maya.

"Pemerintah terus berupaya mencerdaskan masyarakat agar cerdas menyikapi perkembangan teknologi kemajuan informasi di dunia maya," kata Irfan seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/3).

Menurut Irfan, konten radikal harus mendapatkan perhatian yang serius, karena dampaknya sangat merusak, terutama kepada kelompok rentan, yaitu perempuan, anak, dan remaja.

"Konten radikal tidak boleh dibiarkan merasuk dan merusak pikiran masyarakat terutama anak bangsa yang hari ini menyasar perempuan anak dan remaja atau pemuda," terang Irfan.

Irfan memastikan, BNPT terus bersinergi dengan semua pihak untuk terus menyuarakan nilai-nilai kebangsaan dalam membendung penetrasi konten radikalisme yang membawa pesan kekerasan dan pemecah belah bangsa.

Mengingat kata Irfan, sepanjang periode Juli 2023 hingga Maret 2024, terdapat 5.731 konten terkait radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di dunia maya yang diputus akses atau take down oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"BNPT dan seluruh lapisan masyarakat terus bersinergi menyuarakan nilai-nilai yang terdapat dalam 4 konsensus bangsa," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya