Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Syuhud saat ditemui awak media di Muamalat Tower, Jakarta, 26 Maret 2024/RMOL
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) seharusnya dapat menghentikan perang di Gaza, bukan hanya melakukan resolusi gencatan senjata.
Begitu yang disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Syuhud saat menyoroti soal gencatan senjata yang terjadi dalam konflik Israel-Hamas di Jalur Gaza.
"Gencatan senjata itu sudah seharusnya demikian, bahkan seharusnya stop war (hentikan perang), tidak sekadar gencatan senjata," kata Marsudi saat ditemui di Muamalat Tower, Jakarta pada Selasa (26/3).
Adapun gencatan senjata yang dilakukan Dewan Keamanan (DK) PBB, kata Marsudi seharusnya bisa dilakukan dengan lebih tegas dan lebih cepat terhadap Israel, sesuai hukum yang berlaku.
"Gencatan senjata ini kan karena diminta berbagai negara, khususnya di Bulan Ramadhan ini, tetapi semestinya PBB itu harus bisa memberhentikan perang, kembali kepada hukum," tegasnya.
Menurutnya, PBB sebenarnya bisa melakukan perannya dengan menggelar dialog, diskusi, dan musyawarah lebih tegas untuk menyelesaikan konflik tersebut, sehingga konflik dapat diselesaikan dengan beradab tanpa peperangan yang terus berlanjut.
DK PBB pada Senin (25/3) mengadopsi resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza selama Bulan Ramadan, dengan 14 negara menyatakan setuju, dan satu negara lainnya, yaitu Amerika Serikat (AS) memilih absain dalam pemilihan suara itu.
Resolusi ini juga dilaporkan telah menghasilkan gencatan senjata yang mengarah pada gencatan senjata berkelanjutan dan langgeng.