Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tersangka crazy rich Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022/Ist

Hukum

Helena Lim Resmi Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah

RABU, 27 MARET 2024 | 04:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tersangka crazy rich Helena Lim atau HLN dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi mengatakan, Helena yang merupakan manajer PT Quantun Skyline Exchange (QSE) langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

"Untuk kepentingan penyidikan kita lakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi, Selasa (26/3).


Menurut Kuntadi, Helena diduga kuat telah memberikan bantuan dalam mengelola hasil tindak pidana penyewaan peralatan peleburan timah.

"Di mana yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE," kata Kuntadi.

Kuntadi mengatakan, hal ini dilakukan Helena untuk keuntungan pribadi dan para tersangka lain. Untuk mengelabui semua pihak, kegiatan korupsi ini disebut dilakukan dengan dalih penyaluran corporate social responsibility (CSR).

Helena tercatat sebagai tersangka ke-15 dalam kasus ini. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya