Berita

Capres terpilih Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Butuh Parpol di Luar KIM untuk Cegah Divided Government

RABU, 27 MARET 2024 | 03:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Salah satu cara menghindari pemerintah yang terpecah (divided goverment), paslon peraih suara terbanyak di Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mesti menggandeng partai politik (parpol) di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Demikian pandangan akademisi ilmu politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Ade Reza Haryadi, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).

"Penting bagi Prabowo Subianto untuk meraih dukungan parpol di luar KIM untuk membentuk pemerintahan mayoritas, dan keluar dari potensi divided government," kata Reza.


Reza memandang, komposisi jumlah kursi partai-partai pengusung dan pendukung Prabowo-Gibran yang berhasil masuk parlemen di Senayan, tidak lebih tinggi dibanding perolehan kursi partai pendukung dan pengusung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berdasarkan olah data penetapan hasil Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang dilakukan Kantor Berita Politik RMOL, kemungkinan kursi yang diperoleh partai koalisi pengusung Prabowo-Gibran berjumlah 280 kursi. Sementara koalisi pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud jika digabung berjumlah 300 kursi.

"Jika parpol di luar KIM, dalam hal ini pendukung koalisi Amin (Anies-Muhaimin) maupun Ganjar-Mahfud sepakat membentuk koalisi dan memutuskan untuk berada di luar pemerintahan, tentu saja akan menjadi tantangan bagi pemerintahan yang terpilih," kata Reza.

"Oleh karena itu, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih memiliki pekerjaan rumah yang penting untuk merangkul parpol di luar KIM dan membentuk pemerintahan mayoritas," demikian Reza menambahkan.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya