Berita

Capres terpilih Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Butuh Parpol di Luar KIM untuk Cegah Divided Government

RABU, 27 MARET 2024 | 03:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Salah satu cara menghindari pemerintah yang terpecah (divided goverment), paslon peraih suara terbanyak di Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mesti menggandeng partai politik (parpol) di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Demikian pandangan akademisi ilmu politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Ade Reza Haryadi, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).

"Penting bagi Prabowo Subianto untuk meraih dukungan parpol di luar KIM untuk membentuk pemerintahan mayoritas, dan keluar dari potensi divided government," kata Reza.


Reza memandang, komposisi jumlah kursi partai-partai pengusung dan pendukung Prabowo-Gibran yang berhasil masuk parlemen di Senayan, tidak lebih tinggi dibanding perolehan kursi partai pendukung dan pengusung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berdasarkan olah data penetapan hasil Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang dilakukan Kantor Berita Politik RMOL, kemungkinan kursi yang diperoleh partai koalisi pengusung Prabowo-Gibran berjumlah 280 kursi. Sementara koalisi pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud jika digabung berjumlah 300 kursi.

"Jika parpol di luar KIM, dalam hal ini pendukung koalisi Amin (Anies-Muhaimin) maupun Ganjar-Mahfud sepakat membentuk koalisi dan memutuskan untuk berada di luar pemerintahan, tentu saja akan menjadi tantangan bagi pemerintahan yang terpilih," kata Reza.

"Oleh karena itu, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih memiliki pekerjaan rumah yang penting untuk merangkul parpol di luar KIM dan membentuk pemerintahan mayoritas," demikian Reza menambahkan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya