Berita

Capres terpilih Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Butuh Parpol di Luar KIM untuk Cegah Divided Government

RABU, 27 MARET 2024 | 03:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Salah satu cara menghindari pemerintah yang terpecah (divided goverment), paslon peraih suara terbanyak di Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mesti menggandeng partai politik (parpol) di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Demikian pandangan akademisi ilmu politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Ade Reza Haryadi, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).

"Penting bagi Prabowo Subianto untuk meraih dukungan parpol di luar KIM untuk membentuk pemerintahan mayoritas, dan keluar dari potensi divided government," kata Reza.


Reza memandang, komposisi jumlah kursi partai-partai pengusung dan pendukung Prabowo-Gibran yang berhasil masuk parlemen di Senayan, tidak lebih tinggi dibanding perolehan kursi partai pendukung dan pengusung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berdasarkan olah data penetapan hasil Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang dilakukan Kantor Berita Politik RMOL, kemungkinan kursi yang diperoleh partai koalisi pengusung Prabowo-Gibran berjumlah 280 kursi. Sementara koalisi pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud jika digabung berjumlah 300 kursi.

"Jika parpol di luar KIM, dalam hal ini pendukung koalisi Amin (Anies-Muhaimin) maupun Ganjar-Mahfud sepakat membentuk koalisi dan memutuskan untuk berada di luar pemerintahan, tentu saja akan menjadi tantangan bagi pemerintahan yang terpilih," kata Reza.

"Oleh karena itu, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih memiliki pekerjaan rumah yang penting untuk merangkul parpol di luar KIM dan membentuk pemerintahan mayoritas," demikian Reza menambahkan.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya