Berita

Capres terpilih Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Butuh Parpol di Luar KIM untuk Cegah Divided Government

RABU, 27 MARET 2024 | 03:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Salah satu cara menghindari pemerintah yang terpecah (divided goverment), paslon peraih suara terbanyak di Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mesti menggandeng partai politik (parpol) di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Demikian pandangan akademisi ilmu politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Ade Reza Haryadi, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).

"Penting bagi Prabowo Subianto untuk meraih dukungan parpol di luar KIM untuk membentuk pemerintahan mayoritas, dan keluar dari potensi divided government," kata Reza.


Reza memandang, komposisi jumlah kursi partai-partai pengusung dan pendukung Prabowo-Gibran yang berhasil masuk parlemen di Senayan, tidak lebih tinggi dibanding perolehan kursi partai pendukung dan pengusung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berdasarkan olah data penetapan hasil Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang dilakukan Kantor Berita Politik RMOL, kemungkinan kursi yang diperoleh partai koalisi pengusung Prabowo-Gibran berjumlah 280 kursi. Sementara koalisi pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud jika digabung berjumlah 300 kursi.

"Jika parpol di luar KIM, dalam hal ini pendukung koalisi Amin (Anies-Muhaimin) maupun Ganjar-Mahfud sepakat membentuk koalisi dan memutuskan untuk berada di luar pemerintahan, tentu saja akan menjadi tantangan bagi pemerintahan yang terpilih," kata Reza.

"Oleh karena itu, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih memiliki pekerjaan rumah yang penting untuk merangkul parpol di luar KIM dan membentuk pemerintahan mayoritas," demikian Reza menambahkan.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya