Berita

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto/Ist

Politik

Aktivis Prediksi 99 Persen MK Tolak Sengketa PHPU Pilpres

SELASA, 26 MARET 2024 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berpeluang besar ditolak hakim konstitusi.

Kubu Amin diketahui mengajukan beberapa tuntutan dalam petitum permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Intinya meminta Gibran didiskualifikasi hingga pemilu ulang.

Sedangkan kubu Ganjar-Mahfud meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Selanjutnya, Ganjar-Mahfud meminta KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).


"Kemungkinan besar 99 persen sengketa PHPU yang diajukan Amin dan Ganjar-Mahfud akan ditolak MK," kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto dalam keterangannya, Rabu (27/3).

Alasan ditolak MK, menurut Sugiyanto, cukup sederhana. Sebab MK hanya mengadili perselisihan suara dalam waktu 14 hari, bukan permintaan diskualifikasi capres atau cawapres, serta hal-hal lainnya.

Dalam konteks ini, kata Sugiyanto, sengketa PHPU lebih cocok meminta dua putaran. Jika bisa membuktikan, maka akan ada kemungkinan MK mengabulkannya.

"Namun sepertinya sulit untuk membuktikan hal ini, sehingga kemungkinan MK akan menolak gugatan Amin dan Ganjar-Mahfud," kata Sugiyanto

Alasan lain MK akan menolak sengketa PHPU, lanjut Sugiyanto, karena selisih kekalahan hasil pilpres terpaut sangat jauh.

Berdasarkan perhitungan KPU, Prabowo-Gibran unggul 58,59 persen (96.214.691 suara), mengalahkan Anies-Muhaimin yang hanya memperoleh 24,95 persen (40.971.906 suara), dan Ganjar-Mahfud 16,47 persen (27.050.878 suara).

Dengan selisih yang signifikan seperti ini, MK cenderung menilai bahwa sengketa tersebut tidak memiliki dasar yang cukup untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

"Termasuk untuk mengabulkan pilpres dua putaran," demikian Sugiyanto.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya