Berita

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto/Ist

Politik

Aktivis Prediksi 99 Persen MK Tolak Sengketa PHPU Pilpres

SELASA, 26 MARET 2024 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berpeluang besar ditolak hakim konstitusi.

Kubu Amin diketahui mengajukan beberapa tuntutan dalam petitum permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Intinya meminta Gibran didiskualifikasi hingga pemilu ulang.

Sedangkan kubu Ganjar-Mahfud meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Selanjutnya, Ganjar-Mahfud meminta KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

"Kemungkinan besar 99 persen sengketa PHPU yang diajukan Amin dan Ganjar-Mahfud akan ditolak MK," kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto dalam keterangannya, Rabu (27/3).

Alasan ditolak MK, menurut Sugiyanto, cukup sederhana. Sebab MK hanya mengadili perselisihan suara dalam waktu 14 hari, bukan permintaan diskualifikasi capres atau cawapres, serta hal-hal lainnya.

Dalam konteks ini, kata Sugiyanto, sengketa PHPU lebih cocok meminta dua putaran. Jika bisa membuktikan, maka akan ada kemungkinan MK mengabulkannya.

"Namun sepertinya sulit untuk membuktikan hal ini, sehingga kemungkinan MK akan menolak gugatan Amin dan Ganjar-Mahfud," kata Sugiyanto

Alasan lain MK akan menolak sengketa PHPU, lanjut Sugiyanto, karena selisih kekalahan hasil pilpres terpaut sangat jauh.

Berdasarkan perhitungan KPU, Prabowo-Gibran unggul 58,59 persen (96.214.691 suara), mengalahkan Anies-Muhaimin yang hanya memperoleh 24,95 persen (40.971.906 suara), dan Ganjar-Mahfud 16,47 persen (27.050.878 suara).

Dengan selisih yang signifikan seperti ini, MK cenderung menilai bahwa sengketa tersebut tidak memiliki dasar yang cukup untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

"Termasuk untuk mengabulkan pilpres dua putaran," demikian Sugiyanto.



Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya