Berita

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto/Ist

Politik

Aktivis Prediksi 99 Persen MK Tolak Sengketa PHPU Pilpres

SELASA, 26 MARET 2024 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berpeluang besar ditolak hakim konstitusi.

Kubu Amin diketahui mengajukan beberapa tuntutan dalam petitum permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Intinya meminta Gibran didiskualifikasi hingga pemilu ulang.

Sedangkan kubu Ganjar-Mahfud meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Selanjutnya, Ganjar-Mahfud meminta KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).


"Kemungkinan besar 99 persen sengketa PHPU yang diajukan Amin dan Ganjar-Mahfud akan ditolak MK," kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto dalam keterangannya, Rabu (27/3).

Alasan ditolak MK, menurut Sugiyanto, cukup sederhana. Sebab MK hanya mengadili perselisihan suara dalam waktu 14 hari, bukan permintaan diskualifikasi capres atau cawapres, serta hal-hal lainnya.

Dalam konteks ini, kata Sugiyanto, sengketa PHPU lebih cocok meminta dua putaran. Jika bisa membuktikan, maka akan ada kemungkinan MK mengabulkannya.

"Namun sepertinya sulit untuk membuktikan hal ini, sehingga kemungkinan MK akan menolak gugatan Amin dan Ganjar-Mahfud," kata Sugiyanto

Alasan lain MK akan menolak sengketa PHPU, lanjut Sugiyanto, karena selisih kekalahan hasil pilpres terpaut sangat jauh.

Berdasarkan perhitungan KPU, Prabowo-Gibran unggul 58,59 persen (96.214.691 suara), mengalahkan Anies-Muhaimin yang hanya memperoleh 24,95 persen (40.971.906 suara), dan Ganjar-Mahfud 16,47 persen (27.050.878 suara).

Dengan selisih yang signifikan seperti ini, MK cenderung menilai bahwa sengketa tersebut tidak memiliki dasar yang cukup untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

"Termasuk untuk mengabulkan pilpres dua putaran," demikian Sugiyanto.



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya