Berita

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto/Ist

Politik

Aktivis Prediksi 99 Persen MK Tolak Sengketa PHPU Pilpres

SELASA, 26 MARET 2024 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berpeluang besar ditolak hakim konstitusi.

Kubu Amin diketahui mengajukan beberapa tuntutan dalam petitum permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Intinya meminta Gibran didiskualifikasi hingga pemilu ulang.

Sedangkan kubu Ganjar-Mahfud meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Selanjutnya, Ganjar-Mahfud meminta KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

"Kemungkinan besar 99 persen sengketa PHPU yang diajukan Amin dan Ganjar-Mahfud akan ditolak MK," kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto dalam keterangannya, Rabu (27/3).

Alasan ditolak MK, menurut Sugiyanto, cukup sederhana. Sebab MK hanya mengadili perselisihan suara dalam waktu 14 hari, bukan permintaan diskualifikasi capres atau cawapres, serta hal-hal lainnya.

Dalam konteks ini, kata Sugiyanto, sengketa PHPU lebih cocok meminta dua putaran. Jika bisa membuktikan, maka akan ada kemungkinan MK mengabulkannya.

"Namun sepertinya sulit untuk membuktikan hal ini, sehingga kemungkinan MK akan menolak gugatan Amin dan Ganjar-Mahfud," kata Sugiyanto

Alasan lain MK akan menolak sengketa PHPU, lanjut Sugiyanto, karena selisih kekalahan hasil pilpres terpaut sangat jauh.

Berdasarkan perhitungan KPU, Prabowo-Gibran unggul 58,59 persen (96.214.691 suara), mengalahkan Anies-Muhaimin yang hanya memperoleh 24,95 persen (40.971.906 suara), dan Ganjar-Mahfud 16,47 persen (27.050.878 suara).

Dengan selisih yang signifikan seperti ini, MK cenderung menilai bahwa sengketa tersebut tidak memiliki dasar yang cukup untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

"Termasuk untuk mengabulkan pilpres dua putaran," demikian Sugiyanto.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya