Berita

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira/Net

Hukum

Ekonom: Ada Pemufakatan Jahat Antara Internal LPEI dan Debitur

SELASA, 26 MARET 2024 | 22:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 3,45 triliun, ternyata diakibatkan kasus fraud yang melibatkan internal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan debitur.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, berkaitan dengan dugaan kerugian negara dalam kasus dugaan fraud di LPSE yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

"Soal masalah di LPEI sejak lama bukan sekadar ada salah kelola, tapi menjurus indikasi pemufakatan antara internal LPEI dengan debitur yang sengaja mengarah pada kredit macet," ujar Bhima saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).


Kalau dilihat dari berbagai sektor, dia mengurai, debitur yang terindikasi fraud adalah sektor unggulan ekspor seperti sawit, nikel, batubara dan logistik-pelayaran.

"Padahal periode pemeriksaan terjadi booming harga komoditas yang artinya tidak ada masalah soal kemampuan bayar debitur," sambungnya.

Menurut Bhima, kalau ternyata faktanya menjurus ke masalah kredit macet berarti ada fraud yang disengaja, terutama pada proses analis fasilitas pembiayaan, hingga pengawasan.

"Harus dicek juga uang hasil fraud mengalir ke mana saja? Di sini perlunya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dilibatkan juga," tuturnya.

Lebih lanjut, Bhima mendorong otoritas pemerintahan yang terkait untuk menghentikan pemberian dana kepada LPEI selama kasus masih diusut.

"Pemerintah diharap tidak memberikan suntikan dana PMN dulu ke LPEI untuk mencegah penggunaan dana PMN (Penyertaan Modal Negara) yang notabene dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) mengulang fraud pembiayaan sebelumnya," demikian Bhima menutup.

Munculnya isu kerugian negara senilai Rp 3,4 triliun akibat Fraud ini memunculkan desakan agar KPK menangkap Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso.

Kepala Divisi Corporate Secretary & Stakeholder's Engagement LPEI, Dyza RA Rochadi mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan, baik di Kejagung maupun di KPK.

"Kami siap bekerja sama dengan Kejagung, BPKP, dan aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah," kata Dyza dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/3).

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya