Berita

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira/Net

Hukum

Ekonom: Ada Pemufakatan Jahat Antara Internal LPEI dan Debitur

SELASA, 26 MARET 2024 | 22:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 3,45 triliun, ternyata diakibatkan kasus fraud yang melibatkan internal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan debitur.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, berkaitan dengan dugaan kerugian negara dalam kasus dugaan fraud di LPSE yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

"Soal masalah di LPEI sejak lama bukan sekadar ada salah kelola, tapi menjurus indikasi pemufakatan antara internal LPEI dengan debitur yang sengaja mengarah pada kredit macet," ujar Bhima saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).

Kalau dilihat dari berbagai sektor, dia mengurai, debitur yang terindikasi fraud adalah sektor unggulan ekspor seperti sawit, nikel, batubara dan logistik-pelayaran.

"Padahal periode pemeriksaan terjadi booming harga komoditas yang artinya tidak ada masalah soal kemampuan bayar debitur," sambungnya.

Menurut Bhima, kalau ternyata faktanya menjurus ke masalah kredit macet berarti ada fraud yang disengaja, terutama pada proses analis fasilitas pembiayaan, hingga pengawasan.

"Harus dicek juga uang hasil fraud mengalir ke mana saja? Di sini perlunya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dilibatkan juga," tuturnya.

Lebih lanjut, Bhima mendorong otoritas pemerintahan yang terkait untuk menghentikan pemberian dana kepada LPEI selama kasus masih diusut.

"Pemerintah diharap tidak memberikan suntikan dana PMN dulu ke LPEI untuk mencegah penggunaan dana PMN (Penyertaan Modal Negara) yang notabene dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) mengulang fraud pembiayaan sebelumnya," demikian Bhima menutup.

Munculnya isu kerugian negara senilai Rp 3,4 triliun akibat Fraud ini memunculkan desakan agar KPK menangkap Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso.

Kepala Divisi Corporate Secretary & Stakeholder's Engagement LPEI, Dyza RA Rochadi mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan, baik di Kejagung maupun di KPK.

"Kami siap bekerja sama dengan Kejagung, BPKP, dan aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah," kata Dyza dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/3).

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya