Berita

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira/Net

Hukum

Ekonom: Ada Pemufakatan Jahat Antara Internal LPEI dan Debitur

SELASA, 26 MARET 2024 | 22:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 3,45 triliun, ternyata diakibatkan kasus fraud yang melibatkan internal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan debitur.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, berkaitan dengan dugaan kerugian negara dalam kasus dugaan fraud di LPSE yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

"Soal masalah di LPEI sejak lama bukan sekadar ada salah kelola, tapi menjurus indikasi pemufakatan antara internal LPEI dengan debitur yang sengaja mengarah pada kredit macet," ujar Bhima saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).


Kalau dilihat dari berbagai sektor, dia mengurai, debitur yang terindikasi fraud adalah sektor unggulan ekspor seperti sawit, nikel, batubara dan logistik-pelayaran.

"Padahal periode pemeriksaan terjadi booming harga komoditas yang artinya tidak ada masalah soal kemampuan bayar debitur," sambungnya.

Menurut Bhima, kalau ternyata faktanya menjurus ke masalah kredit macet berarti ada fraud yang disengaja, terutama pada proses analis fasilitas pembiayaan, hingga pengawasan.

"Harus dicek juga uang hasil fraud mengalir ke mana saja? Di sini perlunya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dilibatkan juga," tuturnya.

Lebih lanjut, Bhima mendorong otoritas pemerintahan yang terkait untuk menghentikan pemberian dana kepada LPEI selama kasus masih diusut.

"Pemerintah diharap tidak memberikan suntikan dana PMN dulu ke LPEI untuk mencegah penggunaan dana PMN (Penyertaan Modal Negara) yang notabene dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) mengulang fraud pembiayaan sebelumnya," demikian Bhima menutup.

Munculnya isu kerugian negara senilai Rp 3,4 triliun akibat Fraud ini memunculkan desakan agar KPK menangkap Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso.

Kepala Divisi Corporate Secretary & Stakeholder's Engagement LPEI, Dyza RA Rochadi mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan, baik di Kejagung maupun di KPK.

"Kami siap bekerja sama dengan Kejagung, BPKP, dan aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah," kata Dyza dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/3).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya