Berita

Arief Poyuono/Ist

Politik

Arief Poyuono: Pemerintah Harus Abaikan Permohonan Freeport Soal Perpanjangan Izin Ekspor Mineral Mentah

SELASA, 26 MARET 2024 | 22:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah didesak untuk mengabaikan berbagai permohonan perizinan ekspor konsentrat tembaga. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), pemerintah melarang ekspor mineral mentah setelah 10 Juni 2023

Demikian disampaikan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono merespons pernyataan Presiden Direktur PTFI Tony Wenas yang berencana mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat yang berakhir Mei 2024.

“Jangan ada perusahaan tambang yang dikasi perpanjangan ekspor mineral mentah setelah Juni 2023 , sekalipun itu PT Freeport,” katanya, Selasa (26/3).


Arief mengatakan, pemberian izin tersebut akan menganggu proses hilirisasi pertambangan. Dimana, rencana turunan dari produk smelter tambang seperti tembaga dan nikel akan beralih ke industri-industri turunan berupa mobil listrik dan lain-lain yang akan memberikan dampak pemasukan bagi negara dan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Jika diberikan perpanjangan ekspor mineral mentah artinya pemerintah sendiri tidak komitmen dengan program hilirisasi disektor tambang,” ujarnya.

Tidak diizinkannya perpanjangan ekspor mineral mentah ini sebagai bentuk dari keseriusan pemerintah dalam membangun hilirisasi industri pertambangan.

“Karena itu pemerintah harus tegas untuk menolak izin perpanjangan ekspor mineral mentah sesuai dengan perintah UU  minerba,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya