Berita

Arief Poyuono/Ist

Politik

Arief Poyuono: Pemerintah Harus Abaikan Permohonan Freeport Soal Perpanjangan Izin Ekspor Mineral Mentah

SELASA, 26 MARET 2024 | 22:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah didesak untuk mengabaikan berbagai permohonan perizinan ekspor konsentrat tembaga. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), pemerintah melarang ekspor mineral mentah setelah 10 Juni 2023

Demikian disampaikan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono merespons pernyataan Presiden Direktur PTFI Tony Wenas yang berencana mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat yang berakhir Mei 2024.

“Jangan ada perusahaan tambang yang dikasi perpanjangan ekspor mineral mentah setelah Juni 2023 , sekalipun itu PT Freeport,” katanya, Selasa (26/3).


Arief mengatakan, pemberian izin tersebut akan menganggu proses hilirisasi pertambangan. Dimana, rencana turunan dari produk smelter tambang seperti tembaga dan nikel akan beralih ke industri-industri turunan berupa mobil listrik dan lain-lain yang akan memberikan dampak pemasukan bagi negara dan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Jika diberikan perpanjangan ekspor mineral mentah artinya pemerintah sendiri tidak komitmen dengan program hilirisasi disektor tambang,” ujarnya.

Tidak diizinkannya perpanjangan ekspor mineral mentah ini sebagai bentuk dari keseriusan pemerintah dalam membangun hilirisasi industri pertambangan.

“Karena itu pemerintah harus tegas untuk menolak izin perpanjangan ekspor mineral mentah sesuai dengan perintah UU  minerba,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya