Berita

Arief Poyuono/Ist

Politik

Arief Poyuono: Pemerintah Harus Abaikan Permohonan Freeport Soal Perpanjangan Izin Ekspor Mineral Mentah

SELASA, 26 MARET 2024 | 22:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah didesak untuk mengabaikan berbagai permohonan perizinan ekspor konsentrat tembaga. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), pemerintah melarang ekspor mineral mentah setelah 10 Juni 2023

Demikian disampaikan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono merespons pernyataan Presiden Direktur PTFI Tony Wenas yang berencana mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat yang berakhir Mei 2024.

“Jangan ada perusahaan tambang yang dikasi perpanjangan ekspor mineral mentah setelah Juni 2023 , sekalipun itu PT Freeport,” katanya, Selasa (26/3).


Arief mengatakan, pemberian izin tersebut akan menganggu proses hilirisasi pertambangan. Dimana, rencana turunan dari produk smelter tambang seperti tembaga dan nikel akan beralih ke industri-industri turunan berupa mobil listrik dan lain-lain yang akan memberikan dampak pemasukan bagi negara dan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Jika diberikan perpanjangan ekspor mineral mentah artinya pemerintah sendiri tidak komitmen dengan program hilirisasi disektor tambang,” ujarnya.

Tidak diizinkannya perpanjangan ekspor mineral mentah ini sebagai bentuk dari keseriusan pemerintah dalam membangun hilirisasi industri pertambangan.

“Karena itu pemerintah harus tegas untuk menolak izin perpanjangan ekspor mineral mentah sesuai dengan perintah UU  minerba,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya