Berita

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi/RMOL

Presisi

Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1,3 Ton

SELASA, 26 MARET 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Polda Sumut membuktikan komitmen dalam pemberantasan terhadap para jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sepanjang 2023 sebanyak 11 tersangka tindak pidana narkotika divonis hukuman mati pengadilan. Sedangkan di tahun 2024 sebanyak 22 tersangka menunggu vonis mati dari pengadilan.

"Hukuman mati terhadap tersangka tindak pidana narkotika membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," katanya didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (25/3).


Hadi menerangkan, gencarnya Polda Sumut dalam enam bulan terakhir memberantas peredaran narkoba berdampaknya turunnya tren angka kejahatan di Sumatera Utara sebesar 12,9 persen.

"Polda Sumut dalam pengungkapan tindak pidana yang dilakukan sejak 2023 hingga 2024 saat ini menempati ranking dua nasional karena berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 1.122,35 kg," terangnya.

Selain penindakan para pelaku narkoba, Juru bicara Polda Sumut ini menuturkan sepanjang 2023 telah dilakukan rehabilitasi sebanyak 815 orang dan pada 2024 (Januari hingga 24 Maret 2024) sebanyak 156 orang.

"Untuk pengungkapan tindak pidana narkoba sepanjang 2023 sebanyak 5.225 kasus dengan tersangka 6.570 orang. Sedangka untuk barang bukti sabu 1.122,35 kg, ganja 2.259.01 kg, pohon ganja 395.064 batang, ladang ganja 155 hektar dan pil ekstasi 181.675,50 hektar," tutur Hadi.

Ia menambahkan, untuk pengungkapan narkoba Januari-24 Maret 2024 sebanyak 1.021 kasus dengan tersangka 1.395 orang bersama barsama barang bukti sabu 212,09 kg, ganja 221,94 kg serta pil ekstasi 59.286,50 butir.

"Penindakan peredaran serta para jaringan narkoba terus dilakukan Polda Sumut bersama jajaran dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkotika," pungkasnya.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Korporasi Biang Kerok Karhutla Harus Dihukum Maksimal

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:32

Partisipasi Industri Lokal Menguat, 101 Calon Mitra PSEL Denera Lolos Seleksi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:31

IHSG Rontok 1,29 Persen, Rupiah Cerah ke Rp18.112 per Dolar AS

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:27

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Pasokan Gas RI ke Luar Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:12

Harga Emas Antam Turun Lagi, Beli Sekarang?

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:01

Andrea Bocelli Harus Cabut Dukungan ke Israel jika Ingin Konser di Indonesia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:43

Pemerintah Jangan Tutup Mata atas Nasib PMI di Malaysia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:25

Indonesia dan Singapura Harus Kompak Bongkar Jejak Korporasi Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:14

Kopdes Jangan Malah Jadi Pesaing UMKM

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:05

Jakarta Tak Kalah dari Singapura Gelar Konser Dunia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:40

Selengkapnya