Berita

Saksi diambil sumpah di hadapan majelis dalam sidang Dugaan Penambahan Suara di Dapil Jatim VI di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta/Istimewa

Politik

Acuhkan Penggelembungan Suara di Jatim, Bawaslu Putuskan KPU Melanggar

SELASA, 26 MARET 2024 | 16:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap acuh terhadap temuan fakta penggelembungan suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan melanggar administrasi pemilihan umum (pemilu) oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Putusan Bawaslu terhadap KPU tersebut dibacakan dalam sidang putusan perkara pelanggaran administrasi nomor 003/lp/adm.pl/bwsl/00.00/iii/2024, di Ruang Sidang Utama Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).

"Menyatakan Terlapor (KPU) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara prosedur dan mekanisme pada pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.


Dijelaskan lebih lanjut oleh Anggota Bawaslu RI Puadi, meskipun materi laporan Muhammad Mualimin terkait perselisihan perolehan suara, namun yang diperiksa Bawaslu adalah ada atau tidaknya pelanggaran tata cara prosedur atau mekanisme pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU.

"Pelanggaran administrasi pemilu (dalam Pasal) 460 UU Pemilu meliputi tata cara prosedur atau mekanisme yang berkaitan tentang administrasi pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu," sambungnya menegaskan.

Puadi menyebutkan, fakta yang diungkap saksi dari Partai Demokrat adalah kejadian pada 13 Maret 2024. Saat itu, saksi Partai Demokrat menyampaikan keberatan data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Dapil Jatim VI.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh fakta ketidaksesuaian perolehan suara pada 6 TPS," jelasnya.

Puadi memaparkan, penggelembungan suara terjadi di TPS 05 Nglegok Blitar, TPS 05 Gondang Tulungagung, TPS 018 Banyakan Kediri, TPS 09 Wringinrejo Kediri, TPS 03 Nganjar Kediri, dan TPS 05 Ngadiluwi Kediri.

"Menimbang, terhadap ketidaksesuaian tersebut, Terlapor dalam sidang pemeriksaan tidak membantah atau membuktikan sebaliknya. Dengan adanya ketidaksesuaian perolehan suara pada 6 TPS tersebut, Majelis Pemeriksa menilai Terlapor sudah seharusnya menerima keberatan saksi dari Partai Demokrat dan melakukan pembetulan seketika," paparnya.

"Terhadap perbuatan Terlapor yang tidak menerima keberatan saksi Partai Demokrat, tidak melakukan pembetulan pada rekapitulasi tingkat nasional, Majelis berpendapat tindakan Terlapor telah melanggar Pasal 91 ayat (3) PKPU nomor 5/2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu," demikian Puadi.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya