Berita

Ilustrasi wasit Ligue 1 Prancis/Net

Sepak Bola

Terima Rp124 Juta per Bulan, Gaji Wasit Ligue 1 Prancis Bikin Iri

SELASA, 26 MARET 2024 | 16:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para wasit di Indonesia bisa jadi akan iri dengan penghasilan yang didapat kolega mereka di Prancis. Bahkan bisa dibilang, pendapatan wasit Indonesia dengan wasit Prancis bak bumi dan langit.

Merujuk laporan media ternama Prancis, L'Equipe, para wasit di Ligue 1 atau kasta tertinggi Liga Prancis mendapatkan gaji tetap sebesar 7.239 euro, atau sekitar Rp124 juta per bulan, belum dipotong pajak.

Jika dikalkulasikan dalam satu tahun, para wasit Ligue 1 akan menerima sekitar 75 ribu euro atau sekitar Rp1,28 miliar. Luar biasa!


Hebatnya lagi, itu baru gaji tetap. Pundi-pundi wasit Ligue 1 dipastikan lebih besar karena mereka akan mengantongi 3.375 euro (sekitar Rp57,8 juta) setiap memimpin satu pertandingan kompetisi lokal.

Jika mereka kemudian dipercaya untuk memimpin pertandingan di kompetisi antarklub Eropa, jumlahnya lebih besar lagi. Honor yang diterima untuk memimpin pertandingan level Eropa mencapai 5.000 euro atau sekitar Rp85,6 juta.

"Sebagai tambahan, mencapai level internasional membuat para ofisial di Prancis juga mengantongi 8.580 euro (Rp147 juta) per pertandingan," sebut laporan itu.

Jumlah yang diterima per pertandingan tersebut termasuk angka bersih. Sebab, para wasit di Prancis bakal menerima uang saku sebesar 600 euro (Rp10,3 juta) untuk biaya konsumsi, transportasi, dan akomodasi selama 3 hari.

Sementara di Indonesia belum menerapkan sistem gaji tetap. Wasit Liga 1 akan mendapat honor Rp10 juta per pertandingan, sementara asisten wasit Rp7,5 juta.

Dengan asumsi setiap wasit rata-rata memimpin 17 pertandingan selama semusim, untuk Liga 1 musim ini berlangsung dari 1 Juli 2023 hingga 26 Mei 2024, maka wasit Indonesia bakal meraup Rp170 juta per tahun.

Jika Rp170 juta dibagi 11 bulan atau satu musim, maka setiap wasit akan mendapatkan Rp15,4 juta per bulan.

Nasib wasit Indonesia dan Prancis memang seperti bumi dan langit.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya