Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA edisi Maret 2024 pada Senin, 25 Maret 2024/Repro

Bisnis

Kemenkeu Sudah Kucurkan Dana Rp2,3 Triliun untuk IKN Per Februari 2024

SELASA, 26 MARET 2024 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan melaporkan telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,3 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) per akhir Februari 2024.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Maret 2024 pada Senin (25/3).

"Dari (anggaran IKN) Rp39,3 triliun tahun ini, realisasinya adalah Rp2,3 triliun atau baru 5,8 persen dari pagu anggaran," kata Sri Mulyani, dikutip Selasa (26/3).


Dana tersebut telah digunakan untuk berbagai proyek infrastruktur yang menjadi bagian dari pembangunan IKN, termasuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, tower rusun ASN, dan rumah tapak Menteri.

Selain itu, dana juga telah dialokasikan untuk pembangunan jalan tol, jembatan, dan bandara di IKN, serta untuk rehabilitasi hutan dan lahan, hingga pengendalian banjir melalui penataan dan penyempurnaan bendungan.

Adapun rincian alokasi dana yang telah dikucurkan yaitu sebesar Rp400 miliar untuk klaster infrastruktur, sementara Rp1,9 triliun dialokasikan untuk klaster di luar infrastruktur, termasuk persiapan pemindahan, laporan, dan rekomendasi kebijakan pada Kementerian dan Lembaga terkait.

Dana juga dialokasikan untuk kegiatan pemetaan dan evaluasi, promosi, publikasi, dan sosialisasi IKN, serta untuk keamanan yang dijalankan oleh POLRI dan operasional Otorita IKN (OIKN).

Menteri Sri Mulyani juga mencatat bahwa anggaran APBN untuk pembangunan IKN mengalami peningkatan signifikan sebesar 45,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang hanya sekitar Rp27 triliun.

Hingga akhir Februari 2024, total alokasi anggaran untuk pembangunan IKN periode 2022-2024 telah mencapai Rp71,8 triliun.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya