Berita

Jurubicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono/RMOL

Politik

MK Panggil Semua Pihak Ikuti Sidang Pendahuluan Sengketa Pilpres Besok

SELASA, 26 MARET 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pendahuluan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024, akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu besok (27/3). Seluruh pihak yang bersengketa telah dikirim surat pemanggilan untuk menghadiri sidang.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (26/3).

"Besok pemeriksaan pendahuluan, agendanya menyiapkan permohonan Pemohon. Jadi Pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang besok. Tapi semuanya, semua pihak itu hadir, sudah kita undang," ujar Fajar.


Dia menyebut, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), terkait kepastian kehadiran mereka dalam sidang pendahuluan besok.

"Tapi semuanya sudah kita panggil," sambungnya menegaskan.

Rencananya, lanjut Fajar, sidang pendahuluan untuk perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden nomor 01/2024, yakni yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan berlangsung pukul 08.00 WIB.

Sedangkan, perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden nomor 02/2024, yakni yang diajukan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

"Masing-masing pihak untuk Pemohon itu diberikan kuota kursinya 12 (unit), ditambah kalau prinsipalnya hadir 2 (unit). Prinsipal itu calon presiden calon wakil presiden," jelas Fajar.

"Jadi 12 itu kuasa hukum, termasuk 2 jurubicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12 (unit), kuasa termasuk jubir kemudian prinsipalnya. KPU juga 12 dan Bawaslu juga 12," tambahnya. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya