Berita

Jurubicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono/RMOL

Politik

MK Panggil Semua Pihak Ikuti Sidang Pendahuluan Sengketa Pilpres Besok

SELASA, 26 MARET 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pendahuluan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024, akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu besok (27/3). Seluruh pihak yang bersengketa telah dikirim surat pemanggilan untuk menghadiri sidang.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (26/3).

"Besok pemeriksaan pendahuluan, agendanya menyiapkan permohonan Pemohon. Jadi Pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang besok. Tapi semuanya, semua pihak itu hadir, sudah kita undang," ujar Fajar.


Dia menyebut, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), terkait kepastian kehadiran mereka dalam sidang pendahuluan besok.

"Tapi semuanya sudah kita panggil," sambungnya menegaskan.

Rencananya, lanjut Fajar, sidang pendahuluan untuk perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden nomor 01/2024, yakni yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan berlangsung pukul 08.00 WIB.

Sedangkan, perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden nomor 02/2024, yakni yang diajukan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

"Masing-masing pihak untuk Pemohon itu diberikan kuota kursinya 12 (unit), ditambah kalau prinsipalnya hadir 2 (unit). Prinsipal itu calon presiden calon wakil presiden," jelas Fajar.

"Jadi 12 itu kuasa hukum, termasuk 2 jurubicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12 (unit), kuasa termasuk jubir kemudian prinsipalnya. KPU juga 12 dan Bawaslu juga 12," tambahnya. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya