Berita

Jurubicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono/RMOL

Politik

MK Panggil Semua Pihak Ikuti Sidang Pendahuluan Sengketa Pilpres Besok

SELASA, 26 MARET 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pendahuluan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024, akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu besok (27/3). Seluruh pihak yang bersengketa telah dikirim surat pemanggilan untuk menghadiri sidang.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (26/3).

"Besok pemeriksaan pendahuluan, agendanya menyiapkan permohonan Pemohon. Jadi Pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang besok. Tapi semuanya, semua pihak itu hadir, sudah kita undang," ujar Fajar.


Dia menyebut, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), terkait kepastian kehadiran mereka dalam sidang pendahuluan besok.

"Tapi semuanya sudah kita panggil," sambungnya menegaskan.

Rencananya, lanjut Fajar, sidang pendahuluan untuk perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden nomor 01/2024, yakni yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan berlangsung pukul 08.00 WIB.

Sedangkan, perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden nomor 02/2024, yakni yang diajukan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

"Masing-masing pihak untuk Pemohon itu diberikan kuota kursinya 12 (unit), ditambah kalau prinsipalnya hadir 2 (unit). Prinsipal itu calon presiden calon wakil presiden," jelas Fajar.

"Jadi 12 itu kuasa hukum, termasuk 2 jurubicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12 (unit), kuasa termasuk jubir kemudian prinsipalnya. KPU juga 12 dan Bawaslu juga 12," tambahnya. 

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya