Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Catat 171 Rekomendasi PSU/PSS/PSL Tak Dijalankan KPU

SELASA, 26 MARET 2024 | 14:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Susulan (PSS), dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), tak seluruhnya dijalankan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan, pelaksanaan PSU/PSL/PSS yang dijalankan KPU RI tidak sebagaimana seharusnya, yaitu seperti yang direkomendasikan pihaknya dengan jumlah lebih tinggi.

Dia menyebutkan, selisih angka PSU/PSL/PSS yang dilaksanakan KPU RI dengan rekomendasi Bawaslu RI mencapai 171.


"Bawaslu merekomendasikan adanya PSU, PSL, PSS totalnya sebanyak 1.692 TPS, namun yang ditindaklanjuti KPU hanya 1.521 TPS," ujar Bagja kepada wartawan, Selasa (26/3).

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menegaskan, rekomendasi pelaksanaan PSU/PSS/PSL merupakan hasil pengawasan dalam tahap pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024.

Di mana, dituturkan Bagja, ada 19 permasalahan yang muncul. Dengan rincian, 13 permasalahan pada pemungutan suara, dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara.

Bagja mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.

"Beberapa masalah dalam pemungutan suara itu antara lain surat suara tertukar, pembukaan TPS lebih dari pukul 07.00," terang Bagja.

"Terdapat pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-el, pemilih mencoblos lebih dari sekali," tambah Bagja. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya