Berita

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri/RMOLLampung

Nusantara

Kasus Komisioner KPU Bandar Lampung Terima Duit Caleg PDIP Diteruskan ke DKPP

SELASA, 26 MARET 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung telah meneruskan kasus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Fery Triatmojo, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Fery Triatmojo dilaporkan Laskar Bandar Lampung ke Bawaslu karena diduga menerima uang Rp530 juta dari calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Erwin Nasution.

"Berdasarkan pleno Bawaslu sudah memenuhi unsur pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), dan kami teruskan ke DKPP," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (26/3).


Tamri menjelaskan, beberapa pihak yang dimintai keterangan menyatakan bahwa benar Fery Triatmojo melakukan pertemuan dan menerima uang tersebut. Meski hal itu dibantah oleh Fery.

"Saat kami mintai keterangan, Fery mengaku tidak pernah bertemu dan membantah menerima uang," sambungnya.

Lebih lanjut, Tamri belum mengetahui pasti apakah persidangan DKPP akan berlangsung di Jakarta atau di Lampung.

Sementara itu, pelapor kasus ini, Destra Yudha Setiawan mengatakan, dirinya sudah mendapatkan hasil keputusan Bawaslu Lampung yang meneruskan kasus ini ke DKPP.

"Hari ini, kami diberi kabar bahwa salah satu Kabag Bawaslu berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan surat rekomendasi ini beserta bukti lainya. Karena DKPP yang mengeluarkan sanksinya," jelas Destra.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya