Berita

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri/RMOLLampung

Nusantara

Kasus Komisioner KPU Bandar Lampung Terima Duit Caleg PDIP Diteruskan ke DKPP

SELASA, 26 MARET 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung telah meneruskan kasus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Fery Triatmojo, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Fery Triatmojo dilaporkan Laskar Bandar Lampung ke Bawaslu karena diduga menerima uang Rp530 juta dari calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Erwin Nasution.

"Berdasarkan pleno Bawaslu sudah memenuhi unsur pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), dan kami teruskan ke DKPP," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (26/3).


Tamri menjelaskan, beberapa pihak yang dimintai keterangan menyatakan bahwa benar Fery Triatmojo melakukan pertemuan dan menerima uang tersebut. Meski hal itu dibantah oleh Fery.

"Saat kami mintai keterangan, Fery mengaku tidak pernah bertemu dan membantah menerima uang," sambungnya.

Lebih lanjut, Tamri belum mengetahui pasti apakah persidangan DKPP akan berlangsung di Jakarta atau di Lampung.

Sementara itu, pelapor kasus ini, Destra Yudha Setiawan mengatakan, dirinya sudah mendapatkan hasil keputusan Bawaslu Lampung yang meneruskan kasus ini ke DKPP.

"Hari ini, kami diberi kabar bahwa salah satu Kabag Bawaslu berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan surat rekomendasi ini beserta bukti lainya. Karena DKPP yang mengeluarkan sanksinya," jelas Destra.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya