Berita

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri/RMOLLampung

Nusantara

Kasus Komisioner KPU Bandar Lampung Terima Duit Caleg PDIP Diteruskan ke DKPP

SELASA, 26 MARET 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung telah meneruskan kasus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Fery Triatmojo, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Fery Triatmojo dilaporkan Laskar Bandar Lampung ke Bawaslu karena diduga menerima uang Rp530 juta dari calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Erwin Nasution.

"Berdasarkan pleno Bawaslu sudah memenuhi unsur pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), dan kami teruskan ke DKPP," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (26/3).


Tamri menjelaskan, beberapa pihak yang dimintai keterangan menyatakan bahwa benar Fery Triatmojo melakukan pertemuan dan menerima uang tersebut. Meski hal itu dibantah oleh Fery.

"Saat kami mintai keterangan, Fery mengaku tidak pernah bertemu dan membantah menerima uang," sambungnya.

Lebih lanjut, Tamri belum mengetahui pasti apakah persidangan DKPP akan berlangsung di Jakarta atau di Lampung.

Sementara itu, pelapor kasus ini, Destra Yudha Setiawan mengatakan, dirinya sudah mendapatkan hasil keputusan Bawaslu Lampung yang meneruskan kasus ini ke DKPP.

"Hari ini, kami diberi kabar bahwa salah satu Kabag Bawaslu berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan surat rekomendasi ini beserta bukti lainya. Karena DKPP yang mengeluarkan sanksinya," jelas Destra.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya