Berita

Konsultan Aritmia di Heartology Cardiovascular Hospital, Dr. Sunu Budhi Raharjo, SpJP(K), PhD, saat ditemui usai acara diskusi media pada Senin, 25 Maret 2024/RMOL

Kesehatan

Bantuan Alat ICD untuk Pasien Jantung Masih Minim

SELASA, 26 MARET 2024 | 08:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bantuan pencegahan henti jantung untuk penderita berisiko tinggi di dalam negeri dianggap masih kurang diperhatikan oleh pemerintah dan pihak asuransi kesehatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Konsultan Aritmia di Heartology Cardiovascular Hospital, Dr. Sunu Budhi Raharjo, SpJP(K), PhD, pada Senin (25/3).

Padahal, kata Sunu, penyakit jantung merupakan penyebab kematian terbesar kedua di Indonesia dan Asia Tenggara, setelah stroke, dengan lebih dari 100.000 jiwa meninggal setiap tahunnya.


“Sayangnya bantuan pencegahan henti jantung masih sangat kurang. Meski kami telah melakukan audiensi dengan pemerintah,” ungkap Sunu saat ditemui awak media di Jakarta.

Menurut penjelasannya, saat ini banyak pasien jantung berisiko tinggi yang harus dipasang alat kardiak defibrilator implan (ICD) yang digunakan untuk kembali menormalkan denyut jantung sehingga terhindar dari risiko fatal.

Namun sayangnya banyak dari mereka yang terhalang oleh biaya, dan tidak bisa menggunakan alat tersebut.

“Sebenarnya yang memiliki hak untuk dipasang alat (ICD) banyak sekali, tapi karena cover (asuransinya) yang minim membuat pasien tidak melakukan pemasangan alat yang berkisar lebih dari Rp150 juta,” ungkapnya.

Ia pun berharap pemerintah dan pihak asuransi seperti BPJS Kesehatan dapat segera memperhatikan orang-orang yang memiliki penyakit jantung, yang berhak mendapatkan pemasangan alat ICD ini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya