Berita

Konsultan Aritmia di Heartology Cardiovascular Hospital, Dr. Sunu Budhi Raharjo, SpJP(K), PhD, saat ditemui usai acara diskusi media pada Senin, 25 Maret 2024/RMOL

Kesehatan

Bantuan Alat ICD untuk Pasien Jantung Masih Minim

SELASA, 26 MARET 2024 | 08:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bantuan pencegahan henti jantung untuk penderita berisiko tinggi di dalam negeri dianggap masih kurang diperhatikan oleh pemerintah dan pihak asuransi kesehatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Konsultan Aritmia di Heartology Cardiovascular Hospital, Dr. Sunu Budhi Raharjo, SpJP(K), PhD, pada Senin (25/3).

Padahal, kata Sunu, penyakit jantung merupakan penyebab kematian terbesar kedua di Indonesia dan Asia Tenggara, setelah stroke, dengan lebih dari 100.000 jiwa meninggal setiap tahunnya.


“Sayangnya bantuan pencegahan henti jantung masih sangat kurang. Meski kami telah melakukan audiensi dengan pemerintah,” ungkap Sunu saat ditemui awak media di Jakarta.

Menurut penjelasannya, saat ini banyak pasien jantung berisiko tinggi yang harus dipasang alat kardiak defibrilator implan (ICD) yang digunakan untuk kembali menormalkan denyut jantung sehingga terhindar dari risiko fatal.

Namun sayangnya banyak dari mereka yang terhalang oleh biaya, dan tidak bisa menggunakan alat tersebut.

“Sebenarnya yang memiliki hak untuk dipasang alat (ICD) banyak sekali, tapi karena cover (asuransinya) yang minim membuat pasien tidak melakukan pemasangan alat yang berkisar lebih dari Rp150 juta,” ungkapnya.

Ia pun berharap pemerintah dan pihak asuransi seperti BPJS Kesehatan dapat segera memperhatikan orang-orang yang memiliki penyakit jantung, yang berhak mendapatkan pemasangan alat ICD ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya