Berita

Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam (25/3)/RMOL

Politik

Hotman: Gugatan Amin dan Ganjar-Mahfud Super-super Cengeng

SELASA, 26 MARET 2024 | 00:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengajuan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dianggap terlalu lemah.

Hal tersebut disampaikan Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea dalam jumpa pers usai mendaftar sebagai Pihak Terkait, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam (25/3).

"Jadi menurut kami sih rada cengeng (permohonan gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud)," kata Hotman.


Hotman menuturkan, dalil permohonan dua pasangan capres-cawapres tersebut tidak berdasar, terutama soal pencalonan Gibran yang disebut-sebut tidak absah alias memenuhi syarat.

Sebabnya, dia memandang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah menunjukkan sikap penerimaan terhadap Gibran sebagai cawapres.

"Dua kali pasangan 01 dan 03 mengakui keabsahan Gibran. Pertama, waktu pendaftaran di KPU, (saat) mendapatkan nomor (urut), yang malah mereka pesta pora berdiri, tidak ada satupun protes dari keabsahan Gibran," kata Hotman.

"Pengakuan kedua, pada saat debat cawapres. Berapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03 itu atas undangan KPU, dan tidak ada protes satupun. Kok malah disalahkan KPU nya, kok Gibran (dianggap) tidak memenuhi syarat," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Hotman menganggap ada ketidaksesuaian yang dilakukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, dengan mengajukan perkara PHPU ke MK dan kaitannya dengan fakta pelaksanaan tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden oleh KPU RI.

"Ada prinsip yang paling basic, yaitu perbuatan merupakan pengakuan, (ada) dua kali. (Yaitu) dalam pemberian nomor, 01 dan 03 mengakui keabsahan Gibran, mereka benar-benar ceria kan, dan ada Gibran di situ sama sekali tidak ditentang," katanya.

"Kemudian waktu debat, enggak ada sama sekali (protes). Sekarang kok KPU dipersalahkan, (dengan menyebut) enggak memenuhi syarat. Jadi saya mengatakan itu permohonan (gugatan PHPU) yang super-super cengeng," demikian Hotman.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya