Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Bisnis

Pemerintah Gaet Investasi RS Internasional Makassar

SENIN, 25 MARET 2024 | 23:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sistem kesehatan nasional terus diperkuat pemerintah dalam mewujudkan tatanan pembangunan kesehatan yang kuat.

Selain menjalin kerja sama dengan negara lain, penguatan pembangunan kesehatan juga dilakukan dengan menarik investasi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat penandatanganan MoU antara PT Tridaya Group dengan PT Aspen Medical untuk pembangunan Rumah Sakit Makassar di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (25/3).


“Saya senang mengetahui bahwa fasilitas kesehatan ini dikhususkan untuk pengobatan diabetes, kardiologi, onkologi, dan diagnostik,” ujar Airlangga.

Airlangga melanjutkan, MoU tersebut menjadi cerminan semangat kolaborasi yang diuraikan dalam program kerja sama ekonomi dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA ECP) dan bukti dari visi bersama untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Saya rasa investasi ini sangat berharga bagi masyarakat Indonesia. Selamat kepada PT Aspen Medical dan PT Tridaya Group dalam kemitraan ini," kata Airlangga.

Rumah Sakit Makassar akan mematuhi standar internasional dan menggunakan teknologi canggih. Fasilitasnya tidak hanya menyediakan layanan medis berkualitas tinggi, melainkan juga mendorong lingkungan belajar dan inovasi.

Selain itu, pendirian rumah sakit internasional unggulan di Makassar dan sejumlah rumah sakit dan klinik kecil di seluruh Indonesia Timur diyakini akan meningkatkan penyediaan layanan kesehatan di wilayah tersebut.

Pada MoU tersebut, turut hadir Dutabesar Australia untuk Indonesia, Penny Williams; Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso; Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha, BUMN, Riset, dan Inovasi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi; Jurubicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, dan beberapa lainnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya