Berita

Tim Kuasa Hukum Capres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di MK/RMOL

Politik

Kompak Pakai Jas Hitam, Rombongan Tim Hukum Prabowo-Gibran Tiba di MK

SENIN, 25 MARET 2024 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran sebagai Pihak Terkait dalam perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya dilakukan Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, rombongan Tim Hukum Prabowo-Gibran tiba pada Senin malam (25/3) pukul 20.50 WIB.

Rombongan Tim Hukum Prabowo-Gibran nampak kompak mengenakan setelan jas bewarna hitam, baik yang laki-laki maupun perempuan.


Mereka datang ke MK dengan menaiki dua bus berwarna biru, dan langsung masuk ke lobi Gedung MK yang disulap menjadi meja pendaftaran perkara PHPU.

Beberapa sosok yang dikenal sebagai advokat sekaligus politisi kenamaan nasional nampak ikut dalam rombongan, seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris, OC Kaligis, hingga Hinca Pandjaitan.

Saat ini, Tim Hukum Prabowo-Gibran tengah mendaftarkan administrasi Prabowo-Gibran sebagai Pihak Terkait dalam perkara sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Permohonan sengketa Pilpres 2024, yang teregistrasi MK antara lain dilayangkan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Oleh karena itu, posisi Prabowo-Gibran sebagai pihak Terkait nanti akan berbicara dalam sidang perkara sengketa yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Dua pasangan yang mengajukan sengketa ke MK, merupakan capres-cawapres yahh perolehan suaranya jauh di bawah Prabowo-Gibran, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu.

Dalam beleid tersebut, pasangan Prabowo-Gibran berhasil mendominasi perolehan suara nasional dan luar negeri, dengan total 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen.

Sedangkan, pasangan Anies-Muhaimin atau di kenal dengan Amin hanya memperoleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari suara sah nasional dan luar negeri.

Adapun pasangan Ganjar-Mahfud, tercatat hanya mendapat 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional dan luar negeri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya