Berita

Anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan saat tertangkap OTT di Hotel JW Marriot Medan/Ist

Politik

Proses Sidang Etik Azlansyah Hasibuan Digelar Usai Putusan Pengadilan

SENIN, 25 MARET 2024 | 22:03 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sidang etik terhadap Anggota Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan akan digelar setelah yang bersangkutan menyelesaikan seluruh proses persidangan yang kini berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan.

“Setelah ada putusan pengadilan nanti,” kata Koordinator Divisi Humas Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Saut Boang Manalu kepada RMOLSumut, akhir pekan lalu.

Manalu mengatakan, proses persidangan di PN Tipikor akan menjadi bagian dari laporan yang akan mereka sampaikan ke Bawaslu RI. Laporan ini akan dilanjutkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjadi pihak berwenang dalam menjatuhkan sanksi kepada penyelenggara pemilu.


“DKPP yang akan membuat keputusannya,” ujarnya.

Diketahui, Azlansyah Hasibaun berurusan dengan hukum setelah tertangkap  dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak Polda Sumatera Utara di Hotel JW Marriot, Medan pada pertengahan November 2023 lalu.

Berdasarkan informasi dari laman https://sipp.pn-medankota.go.id/ sidang lanjutan terhadap Azlansyah akan digelar kembali pada 28 Maret 2024 dengan agenda pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Azlansyah menjalani sidang perdana pada 22 Februari 2024 lalu dengan agenda dakwaan.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan bahwa kasus ini berawal dari pendaftaran caleg Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) berinisial RKA yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Medan. Atas hal ini, RKA mengajukan gugatan ke Bawaslu Medan hingga kemudian digelar sidang mediasi antara RKA dengan KPU Medan oleh Bawaslu.

Dalam sidang mediasi pada 9 November 2023 tersebut tidak didapatkan kesepakatan. Setelah itulah maka pihak RKA berupaya untuk mencari jalan dengan mengajak oknum anggota Bawaslu Medan bertemu untuk mendiskusikan hal tersebut.

Masih dalam dakwaan tersebut, sosok oknum anggota Bawaslu Medan yang dihubungi oleh pihak RKA bukanlah Azlansyah Hasibuan, melainkan anggota Bawaslu Medan berinisial FJS. FJS kemudian mengajak Azlansyah untuk bertemu RKA dan beberapa rekannya untuk membicarakan persoalan ini di salah satu restoran The Traders, Jalan Pattimura Medan.

Rangkaian kejadian setelah pembicaraan dari The Traders inilah dijelaskan secara detail oleh JPU hingga berujung tertangkapnya Azlansyah Hasibuan saat akan menerima uang sebesar Rp 25 juta rupiah.

Dalam prosesnya, Azlansyah Hasibuan didakwa melanggar pasal 12 Huruf e UU No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Atau kedua, pasal 11 UU No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya