Berita

Anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan saat tertangkap OTT di Hotel JW Marriot Medan/Ist

Politik

Proses Sidang Etik Azlansyah Hasibuan Digelar Usai Putusan Pengadilan

SENIN, 25 MARET 2024 | 22:03 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sidang etik terhadap Anggota Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan akan digelar setelah yang bersangkutan menyelesaikan seluruh proses persidangan yang kini berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan.

“Setelah ada putusan pengadilan nanti,” kata Koordinator Divisi Humas Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Saut Boang Manalu kepada RMOLSumut, akhir pekan lalu.

Manalu mengatakan, proses persidangan di PN Tipikor akan menjadi bagian dari laporan yang akan mereka sampaikan ke Bawaslu RI. Laporan ini akan dilanjutkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjadi pihak berwenang dalam menjatuhkan sanksi kepada penyelenggara pemilu.


“DKPP yang akan membuat keputusannya,” ujarnya.

Diketahui, Azlansyah Hasibaun berurusan dengan hukum setelah tertangkap  dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak Polda Sumatera Utara di Hotel JW Marriot, Medan pada pertengahan November 2023 lalu.

Berdasarkan informasi dari laman https://sipp.pn-medankota.go.id/ sidang lanjutan terhadap Azlansyah akan digelar kembali pada 28 Maret 2024 dengan agenda pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Azlansyah menjalani sidang perdana pada 22 Februari 2024 lalu dengan agenda dakwaan.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan bahwa kasus ini berawal dari pendaftaran caleg Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) berinisial RKA yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Medan. Atas hal ini, RKA mengajukan gugatan ke Bawaslu Medan hingga kemudian digelar sidang mediasi antara RKA dengan KPU Medan oleh Bawaslu.

Dalam sidang mediasi pada 9 November 2023 tersebut tidak didapatkan kesepakatan. Setelah itulah maka pihak RKA berupaya untuk mencari jalan dengan mengajak oknum anggota Bawaslu Medan bertemu untuk mendiskusikan hal tersebut.

Masih dalam dakwaan tersebut, sosok oknum anggota Bawaslu Medan yang dihubungi oleh pihak RKA bukanlah Azlansyah Hasibuan, melainkan anggota Bawaslu Medan berinisial FJS. FJS kemudian mengajak Azlansyah untuk bertemu RKA dan beberapa rekannya untuk membicarakan persoalan ini di salah satu restoran The Traders, Jalan Pattimura Medan.

Rangkaian kejadian setelah pembicaraan dari The Traders inilah dijelaskan secara detail oleh JPU hingga berujung tertangkapnya Azlansyah Hasibuan saat akan menerima uang sebesar Rp 25 juta rupiah.

Dalam prosesnya, Azlansyah Hasibuan didakwa melanggar pasal 12 Huruf e UU No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Atau kedua, pasal 11 UU No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya