Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BEI Luncurkan Spesifikasi Kontrak Berjangka Saham

SENIN, 25 MARET 2024 | 21:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan spesifikasi produk derivatif baru, yaitu Kontrak Berjangka Saham (KBS) atau lebih dikenal dengan Single Stock Futures.

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, kontrak yang diterbitkan mencakup 15 seri efek yang menggunakan 5 saham sebagai underlying.

"Saham-saham tersebut adalah ASII, BBCA, BBRI, MDKA, dan TLKM," terangnya dalam pernyataannya yang dikutip Senin (25/3). .


Penerbitan ini merujuk pada Surat Keputusan Direksi PT BEI Nomor Kep-00040/BEI/03-2024 tentang Spesifikasi Kontrak Berjangka.

Beberapa kelebihan yang dimiliki oleh produk Single Stock Futures, yaitu investor dapat mengambil posisi beli (long) atau jual (short) suatu saham sehingga dapat memperoleh potensi keuntungan saat harga saham tersebut sedang naik atau turun.

Dana yang dibutuhkan investor jauh lebih kecil dibandingkan membeli saham secara langsung, karena Single Stock Futures ditransaksikan secara leverage. Realisasi keuntungan investor didapatkan lebih cepat karena Single Stock Futures diselesaikan secara tunai dalam 1 Hari Bursa (T+1).

Underlying Single Stock Futures juga merupakan saham-saham konstituen indeks LQ45 yang memiliki likuiditas tinggi dan fundamental yang baik. 
Adapun spesifikasi dari produk Single Stock Futures adalah sebagai berikut:
1. Single Stock Futures diperdagangkan secara continuous auction dengan waktu perdagangan sesi I dimulai dari pukul 08.45 - 12.00 dan sesi II dimulai dari pukul 13.30 - 16.15 untuk hari Senin sampai dengan Kamis, sedangkan untuk hari Jumat, sesi I dimulai pukul 08.45 - 11.30 dan sesi II dimulai pukul 14.00 - 16.15

2. Contract size dari Single Stock Futures sebesar 100 saham, hal ini berarti nilai per satu kontraknya setara dengan 1 lot saham

3. Kelipatan volume perdagangan adalah per satu kontrak (satu lot)

4. Persentase Auto Rejection dan fraksi harga Single Stock Futures mengikuti ketentuan dari harga saham underlying-nya

5. Penyelesaian Single Stock Futures dilakukan secara tunai (cash settlement) pada T+1. Dengan diberlakukannya surat keputusan tersebut, maka selanjutnya Anggota Bursa Efek dapat melanjutkan proses onboarding dan berpartisipasi dalam perdagangan produk Single Stock Futures.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya