Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BEI Luncurkan Spesifikasi Kontrak Berjangka Saham

SENIN, 25 MARET 2024 | 21:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan spesifikasi produk derivatif baru, yaitu Kontrak Berjangka Saham (KBS) atau lebih dikenal dengan Single Stock Futures.

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, kontrak yang diterbitkan mencakup 15 seri efek yang menggunakan 5 saham sebagai underlying.

"Saham-saham tersebut adalah ASII, BBCA, BBRI, MDKA, dan TLKM," terangnya dalam pernyataannya yang dikutip Senin (25/3). .


Penerbitan ini merujuk pada Surat Keputusan Direksi PT BEI Nomor Kep-00040/BEI/03-2024 tentang Spesifikasi Kontrak Berjangka.

Beberapa kelebihan yang dimiliki oleh produk Single Stock Futures, yaitu investor dapat mengambil posisi beli (long) atau jual (short) suatu saham sehingga dapat memperoleh potensi keuntungan saat harga saham tersebut sedang naik atau turun.

Dana yang dibutuhkan investor jauh lebih kecil dibandingkan membeli saham secara langsung, karena Single Stock Futures ditransaksikan secara leverage. Realisasi keuntungan investor didapatkan lebih cepat karena Single Stock Futures diselesaikan secara tunai dalam 1 Hari Bursa (T+1).

Underlying Single Stock Futures juga merupakan saham-saham konstituen indeks LQ45 yang memiliki likuiditas tinggi dan fundamental yang baik. 
Adapun spesifikasi dari produk Single Stock Futures adalah sebagai berikut:
1. Single Stock Futures diperdagangkan secara continuous auction dengan waktu perdagangan sesi I dimulai dari pukul 08.45 - 12.00 dan sesi II dimulai dari pukul 13.30 - 16.15 untuk hari Senin sampai dengan Kamis, sedangkan untuk hari Jumat, sesi I dimulai pukul 08.45 - 11.30 dan sesi II dimulai pukul 14.00 - 16.15

2. Contract size dari Single Stock Futures sebesar 100 saham, hal ini berarti nilai per satu kontraknya setara dengan 1 lot saham

3. Kelipatan volume perdagangan adalah per satu kontrak (satu lot)

4. Persentase Auto Rejection dan fraksi harga Single Stock Futures mengikuti ketentuan dari harga saham underlying-nya

5. Penyelesaian Single Stock Futures dilakukan secara tunai (cash settlement) pada T+1. Dengan diberlakukannya surat keputusan tersebut, maka selanjutnya Anggota Bursa Efek dapat melanjutkan proses onboarding dan berpartisipasi dalam perdagangan produk Single Stock Futures.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya