Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BEI Luncurkan Spesifikasi Kontrak Berjangka Saham

SENIN, 25 MARET 2024 | 21:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan spesifikasi produk derivatif baru, yaitu Kontrak Berjangka Saham (KBS) atau lebih dikenal dengan Single Stock Futures.

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, kontrak yang diterbitkan mencakup 15 seri efek yang menggunakan 5 saham sebagai underlying.

"Saham-saham tersebut adalah ASII, BBCA, BBRI, MDKA, dan TLKM," terangnya dalam pernyataannya yang dikutip Senin (25/3). .


Penerbitan ini merujuk pada Surat Keputusan Direksi PT BEI Nomor Kep-00040/BEI/03-2024 tentang Spesifikasi Kontrak Berjangka.

Beberapa kelebihan yang dimiliki oleh produk Single Stock Futures, yaitu investor dapat mengambil posisi beli (long) atau jual (short) suatu saham sehingga dapat memperoleh potensi keuntungan saat harga saham tersebut sedang naik atau turun.

Dana yang dibutuhkan investor jauh lebih kecil dibandingkan membeli saham secara langsung, karena Single Stock Futures ditransaksikan secara leverage. Realisasi keuntungan investor didapatkan lebih cepat karena Single Stock Futures diselesaikan secara tunai dalam 1 Hari Bursa (T+1).

Underlying Single Stock Futures juga merupakan saham-saham konstituen indeks LQ45 yang memiliki likuiditas tinggi dan fundamental yang baik. 
Adapun spesifikasi dari produk Single Stock Futures adalah sebagai berikut:
1. Single Stock Futures diperdagangkan secara continuous auction dengan waktu perdagangan sesi I dimulai dari pukul 08.45 - 12.00 dan sesi II dimulai dari pukul 13.30 - 16.15 untuk hari Senin sampai dengan Kamis, sedangkan untuk hari Jumat, sesi I dimulai pukul 08.45 - 11.30 dan sesi II dimulai pukul 14.00 - 16.15

2. Contract size dari Single Stock Futures sebesar 100 saham, hal ini berarti nilai per satu kontraknya setara dengan 1 lot saham

3. Kelipatan volume perdagangan adalah per satu kontrak (satu lot)

4. Persentase Auto Rejection dan fraksi harga Single Stock Futures mengikuti ketentuan dari harga saham underlying-nya

5. Penyelesaian Single Stock Futures dilakukan secara tunai (cash settlement) pada T+1. Dengan diberlakukannya surat keputusan tersebut, maka selanjutnya Anggota Bursa Efek dapat melanjutkan proses onboarding dan berpartisipasi dalam perdagangan produk Single Stock Futures.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya