Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah saat ditemui usai peluncuran program “Balik Kerja Bareng BPKH Tahun 2024”, Senin (25/3)/RMOL

Politik

BPKH Tegaskan Program Balik Kerja Gratis Tidak Pakai Dana Haji

SENIN, 25 MARET 2024 | 20:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan dana sekitar Rp2,6 miliar untuk program “Balik Kerja Bareng BPKH Tahun 2024”.

Dalam program tersebut, BPKH menyediakan 80 bus eksekutif untuk 3.600 pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek dari empat titik lokasi yang tersebar, yaitu Surabaya, Semarang, Solo dan Yogyakarta.

Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja dan keluarga yang ingin kembali ke Jakarta pada periode 14-15 April 2024.


Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah berujar, dana yang disiapkan bukan berasal dari dana haji, melainkan hasil investasi dana abadi umat.

“Kegiatan kemaslahatan ini menggunakan nilai manfaat dana abadi umat, atau dana bergulir yang nilai manfaatnya terus bertambah dari hasil investasi. Sehingga tidak ada dana setoran awal yang digunakan untuk kegiatan kemaslahatan,” jelas Fadlul saat ditemui di Muamalat Tower, Jakarta, Senin (25/3).

Fadlul merinci dana haji setoran awal ada sekitar Rp160 triliun. Sementara dana abadi umat tersedia Rp3,8 triliun, di mana Rp2,6 miliar di antaranya digunakan untuk memberikan pelayanan kepada umat Islam, termasuk membantu kelancaran arus balik lebaran.

BPKH telah berkomitmen menyalurkan nilai manfaat dana abadi umat sebagaimana tertuang dalam PP 5/2018 tentang Pelaksanaan UU 34/2014 mengenai pengelolaan keuangan haji, PBPKH 7/2018, dan PBPKH 2/2019 tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan.

“Karena ini dana abadi umat, tidak ada dana setoran haji untuk kegiatan kemaslahatan,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya