Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah saat ditemui usai peluncuran program “Balik Kerja Bareng BPKH Tahun 2024”, Senin (25/3)/RMOL

Politik

BPKH Tegaskan Program Balik Kerja Gratis Tidak Pakai Dana Haji

SENIN, 25 MARET 2024 | 20:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan dana sekitar Rp2,6 miliar untuk program “Balik Kerja Bareng BPKH Tahun 2024”.

Dalam program tersebut, BPKH menyediakan 80 bus eksekutif untuk 3.600 pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek dari empat titik lokasi yang tersebar, yaitu Surabaya, Semarang, Solo dan Yogyakarta.

Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja dan keluarga yang ingin kembali ke Jakarta pada periode 14-15 April 2024.


Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah berujar, dana yang disiapkan bukan berasal dari dana haji, melainkan hasil investasi dana abadi umat.

“Kegiatan kemaslahatan ini menggunakan nilai manfaat dana abadi umat, atau dana bergulir yang nilai manfaatnya terus bertambah dari hasil investasi. Sehingga tidak ada dana setoran awal yang digunakan untuk kegiatan kemaslahatan,” jelas Fadlul saat ditemui di Muamalat Tower, Jakarta, Senin (25/3).

Fadlul merinci dana haji setoran awal ada sekitar Rp160 triliun. Sementara dana abadi umat tersedia Rp3,8 triliun, di mana Rp2,6 miliar di antaranya digunakan untuk memberikan pelayanan kepada umat Islam, termasuk membantu kelancaran arus balik lebaran.

BPKH telah berkomitmen menyalurkan nilai manfaat dana abadi umat sebagaimana tertuang dalam PP 5/2018 tentang Pelaksanaan UU 34/2014 mengenai pengelolaan keuangan haji, PBPKH 7/2018, dan PBPKH 2/2019 tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan.

“Karena ini dana abadi umat, tidak ada dana setoran haji untuk kegiatan kemaslahatan,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya