Berita

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming/RMOL

Politik

Malam Ini Yusril hingga Otto Daftarkan Prabowo-Gibran Jadi Pihak Terkait di MK

SENIN, 25 MARET 2024 | 20:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan menjadi pihak Terkait dalam sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), akan didaftarkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi malam ini.  
Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid mengatakan, sejumlah tokoh yang berlatar belakang sama dengannya yaitu pakar hukum tata negara, akan mendatangi Gedung MK, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam (25/3) pukul 21.00 WIB.  
"Prinsipnya, kami tim kuasa hukum berjumlah 45 orang Advokat profesional telah di tunjuk secara resmi oleh capres pak Prabowo dan cawapres Gibran Rakabuming Raka," ujar Fahri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (25/3).  
Dia menyebutkan beberapa nama yang rencananya akan hadir ke MK, menyerahkan berkas pendaftaran Prabowo-Gibran sebagai pihak Terkait dalam gugatan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.  
"Tim Hukum dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Tim, dan Wakil Ketua Tim Hukum terdiri dari Prof. Dr. Otto Hasibuan,S.H.,M.M kemudian Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi  Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H., dan Maulana Bungaran., SH. MH, serta dibantu oleh Sekretaris Tim Hukum Yuri Kemal Fadlullah,S.H.,M.H, serta Anggota Tim Hukum yang berjumlah 41 orang," urainya.  
Lebih lanjut, Fahri memastikan secara teknis Tim Hukum Prabowo-Gibran telah melakukan konsyinyasi serta rapat khusus, untuk membedah berbagai aspek terkait dengan anatomi proyeksi permohonan dari dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).  

Lebih lanjut, Fahri memastikan secara teknis Tim Hukum Prabowo-Gibran telah melakukan konsyinyasi serta rapat khusus, untuk membedah berbagai aspek terkait dengan anatomi proyeksi permohonan dari dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).  
Mereka yang mengajukan sengketa Pilpres di MK tahun 2024 antara lain pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.   
"Tim telah melakukan pendalaman berbagai mitigasi materi hukum serta identifikasi dalil-dalil serta klaster isu dari proyeksi permohonan pemohon dalam rangka kepentingan penyusunan jawaban serta eksepsi," tuturnya.  
"Nantinya akan disampaikan dalam pemeriksaan persidangan di MK tentunya, sebab secara formil kami belum mendapatkan salinan resmi draft permohonan pemohon itu (sengketa yang diajukan Amin dan Ganjar-Mahfud)," demikian Fahri menambahkan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya