Berita

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming/RMOL

Politik

Malam Ini Yusril hingga Otto Daftarkan Prabowo-Gibran Jadi Pihak Terkait di MK

SENIN, 25 MARET 2024 | 20:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan menjadi pihak Terkait dalam sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), akan didaftarkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi malam ini.  
Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid mengatakan, sejumlah tokoh yang berlatar belakang sama dengannya yaitu pakar hukum tata negara, akan mendatangi Gedung MK, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam (25/3) pukul 21.00 WIB.  
"Prinsipnya, kami tim kuasa hukum berjumlah 45 orang Advokat profesional telah di tunjuk secara resmi oleh capres pak Prabowo dan cawapres Gibran Rakabuming Raka," ujar Fahri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (25/3).  
Dia menyebutkan beberapa nama yang rencananya akan hadir ke MK, menyerahkan berkas pendaftaran Prabowo-Gibran sebagai pihak Terkait dalam gugatan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.  
"Tim Hukum dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Tim, dan Wakil Ketua Tim Hukum terdiri dari Prof. Dr. Otto Hasibuan,S.H.,M.M kemudian Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi  Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H., dan Maulana Bungaran., SH. MH, serta dibantu oleh Sekretaris Tim Hukum Yuri Kemal Fadlullah,S.H.,M.H, serta Anggota Tim Hukum yang berjumlah 41 orang," urainya.  
Lebih lanjut, Fahri memastikan secara teknis Tim Hukum Prabowo-Gibran telah melakukan konsyinyasi serta rapat khusus, untuk membedah berbagai aspek terkait dengan anatomi proyeksi permohonan dari dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).  

Lebih lanjut, Fahri memastikan secara teknis Tim Hukum Prabowo-Gibran telah melakukan konsyinyasi serta rapat khusus, untuk membedah berbagai aspek terkait dengan anatomi proyeksi permohonan dari dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).  
Mereka yang mengajukan sengketa Pilpres di MK tahun 2024 antara lain pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.   
"Tim telah melakukan pendalaman berbagai mitigasi materi hukum serta identifikasi dalil-dalil serta klaster isu dari proyeksi permohonan pemohon dalam rangka kepentingan penyusunan jawaban serta eksepsi," tuturnya.  
"Nantinya akan disampaikan dalam pemeriksaan persidangan di MK tentunya, sebab secara formil kami belum mendapatkan salinan resmi draft permohonan pemohon itu (sengketa yang diajukan Amin dan Ganjar-Mahfud)," demikian Fahri menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya