Berita

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari/Repro

Nusantara

BNPB: 13 Ribu Orang Masih Mengungsi Akibat Banjir di Demak

SENIN, 25 MARET 2024 | 19:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 13 ribu orang masih mengungsi akibat banjir yang melanda Kabupaten Demak, Jawa Tengah, lebih dari sepekan terakhir. Namun, jumlah pengungsi ini sudah mengalami penurunan dibanding pekan lalu.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari mengatakan, berdasarkan data per Minggu malam (24/3) sebanyak 13.027 orang masih mengungsi akibat banjir di Demak. Mereka tersebar di 83 titik pengungsian.

"Sebelumnya, tanggal 18 Maret itu mencapai 24 ribu (pengungsi). Jadi kita bisa lihat dari 24 ribu minggu lalu. Kemudian minggu ini kalau saya bilang 'tinggal' 13 ribu itu artinya di beberapa tempat itu sudah surut, sehingga masyarakat bisa kembali ke rumah masing-masing," kata Muhari saat siaran langsung di kanal YouTube BNPB Indonesia, Senin petang (25/3).


Sedangkan banjir di Kudus, lanjut Muhari, masih ada 6.532 orang pengungsi yang tersebar di 36 titik pengungsian.

Hujan lebat mengguyur wilayah Demak sejak Rabu (13/3) mengakibatkan 7 tanggul jebol, sehingga banjir menggenangi pemukiman warga. Sebanyak 126 desa terdampak banjir tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Demak.

"Memang cukup banyak daerah yang masih terendam. Dan masyarakat seperti kemarin dilihat oleh Bapak Presiden itu masih ada yang tinggal di beberapa titik pengungsian. Kita masih menjamin kebutuhan masyarakat terdampak, itu bisa kita tuntaskan paling tidak sampai banjir surut dan ini upaya penanganan banjir pun kita tetap optimalkan," pungkas Muhari.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya