Berita

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Net

Hukum

LPEI Siap Bekerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum

SENIN, 25 MARET 2024 | 19:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) buka suara terkait isu kerugian negara dalam kasus dugaan fraud yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

Dalam perjalanan kasusnya, muncul desakan agar KPK menangkap Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso karena dugaan fraud ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp3,4 triliun.

Kepala Divisi Corporate Secretary & Stakeholder's Engagement LPEI, Dyza RA Rochadi mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan, baik di Kejagung maupun di KPK.


"Kami siap bekerja sama dengan Kejagung, BPKP, dan aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah," kata Dyza dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/3).

LPEI juga mendukung langkah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan yang diperlukan terhadap debitur LPEI bermasalah.

Di sisi lain, LPEI menegaskan bahwa kasus debitur bermasalah sebagaimana laporan Menkeu ke Kejagung merupakan kreditur non performing loan (NPL) yang dibukukan sebelum tahun 2020.

"Manajemen LPEI telah melakukan transformasi secara bertahap sejak tahun 2020, meliputi business model, penguatan tata kelola, infrastruktur dan sumber daya manusia," lanjut Dysa.

LPEI, lanjut Dysa, menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, berintegritas dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasi lembaga dan profesional dalam menjalankan mandatnya mendukung ekspor nasional berkelanjutan.

Pernyataan LPEI ini dimuat sebagai ruang hak jawab sesuai ketentuan UU 40/1999 tentang Pers terkait pemberitaan berjudul KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI yang tayang di Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (22/3).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya