Berita

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Net

Hukum

LPEI Siap Bekerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum

SENIN, 25 MARET 2024 | 19:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) buka suara terkait isu kerugian negara dalam kasus dugaan fraud yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

Dalam perjalanan kasusnya, muncul desakan agar KPK menangkap Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso karena dugaan fraud ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp3,4 triliun.

Kepala Divisi Corporate Secretary & Stakeholder's Engagement LPEI, Dyza RA Rochadi mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan, baik di Kejagung maupun di KPK.


"Kami siap bekerja sama dengan Kejagung, BPKP, dan aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah," kata Dyza dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/3).

LPEI juga mendukung langkah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan yang diperlukan terhadap debitur LPEI bermasalah.

Di sisi lain, LPEI menegaskan bahwa kasus debitur bermasalah sebagaimana laporan Menkeu ke Kejagung merupakan kreditur non performing loan (NPL) yang dibukukan sebelum tahun 2020.

"Manajemen LPEI telah melakukan transformasi secara bertahap sejak tahun 2020, meliputi business model, penguatan tata kelola, infrastruktur dan sumber daya manusia," lanjut Dysa.

LPEI, lanjut Dysa, menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, berintegritas dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasi lembaga dan profesional dalam menjalankan mandatnya mendukung ekspor nasional berkelanjutan.

Pernyataan LPEI ini dimuat sebagai ruang hak jawab sesuai ketentuan UU 40/1999 tentang Pers terkait pemberitaan berjudul KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI yang tayang di Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (22/3).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya