Berita

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Net

Hukum

LPEI Siap Bekerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum

SENIN, 25 MARET 2024 | 19:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) buka suara terkait isu kerugian negara dalam kasus dugaan fraud yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

Dalam perjalanan kasusnya, muncul desakan agar KPK menangkap Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso karena dugaan fraud ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp3,4 triliun.

Kepala Divisi Corporate Secretary & Stakeholder's Engagement LPEI, Dyza RA Rochadi mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan, baik di Kejagung maupun di KPK.


"Kami siap bekerja sama dengan Kejagung, BPKP, dan aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah," kata Dyza dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/3).

LPEI juga mendukung langkah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan yang diperlukan terhadap debitur LPEI bermasalah.

Di sisi lain, LPEI menegaskan bahwa kasus debitur bermasalah sebagaimana laporan Menkeu ke Kejagung merupakan kreditur non performing loan (NPL) yang dibukukan sebelum tahun 2020.

"Manajemen LPEI telah melakukan transformasi secara bertahap sejak tahun 2020, meliputi business model, penguatan tata kelola, infrastruktur dan sumber daya manusia," lanjut Dysa.

LPEI, lanjut Dysa, menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, berintegritas dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasi lembaga dan profesional dalam menjalankan mandatnya mendukung ekspor nasional berkelanjutan.

Pernyataan LPEI ini dimuat sebagai ruang hak jawab sesuai ketentuan UU 40/1999 tentang Pers terkait pemberitaan berjudul KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI yang tayang di Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (22/3).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya