Berita

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin petang (25/3)/RMOL

Pertahanan

Pangdam Cenderawasih Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

SENIN, 25 MARET 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Markas Besar (Mabes) TNI melalui Kodam XVII/Cenderawasih meminta maaf kepada masyarakat Papua.

Permintaan maaf ini buntut viralnya dugaan penganiayaan oknum prajurit terhadap anggota Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua Definus Kogoya.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan kami akan terus bekerja agar kejadian yang seperti ini tidak terulang lagi masa mendatang," kata Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Izak Pangemanan saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3).


Mayjen Izak memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan prajurit agar kejadian tidak terulang.

Apalagi, tindakan kekerasan saat penangkapan pelaku kriminal tidak dibenarkan oleh TNI.

"Perbuatan ini tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Perbuatan ini mencoreng nama baik TNI dan mencoreng upaya penanganan konflik di Papua," jelas Izak.

Itu sebabnya, selain memproses hukum para oknum prajurit yang terlibat, Izak memastikan awak media dan publik menyaksikan secara terbuka proses peradilan yang ada.

"Kami akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat Papua. Proses hukum bisa diakses siapa pun. Silakan diakses, kami akan berikan aksesnya," kata Izak.

Sejauh ini, sudah ada 8 oknum prajurit TNI ditahan demi kepentingan pemeriksaan oleh Pomdam III/Siliwangi.

Mereka merupakan oknum prajurit anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua sejak 3 April 2023.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya