Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin petang (25/3)/RMOL
Markas Besar (Mabes) TNI melalui Kodam XVII/Cenderawasih meminta maaf kepada masyarakat Papua.
Permintaan maaf ini buntut viralnya dugaan penganiayaan oknum prajurit terhadap anggota Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua Definus Kogoya.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan kami akan terus bekerja agar kejadian yang seperti ini tidak terulang lagi masa mendatang," kata Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Izak Pangemanan saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
Mayjen Izak memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan prajurit agar kejadian tidak terulang.
Apalagi, tindakan kekerasan saat penangkapan pelaku kriminal tidak dibenarkan oleh TNI.
"Perbuatan ini tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Perbuatan ini mencoreng nama baik TNI dan mencoreng upaya penanganan konflik di Papua," jelas Izak.
Itu sebabnya, selain memproses hukum para oknum prajurit yang terlibat, Izak memastikan awak media dan publik menyaksikan secara terbuka proses peradilan yang ada.
"Kami akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat Papua. Proses hukum bisa diakses siapa pun. Silakan diakses, kami akan berikan aksesnya," kata Izak.
Sejauh ini, sudah ada 8 oknum prajurit TNI ditahan demi kepentingan pemeriksaan oleh Pomdam III/Siliwangi.
Mereka merupakan oknum prajurit anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua sejak 3 April 2023.