Berita

Capres Prabowo Subianto/Net

Politik

Hasil Pilpres 2024 Beri Kepastian Politik dan Ekonomi Indonesia

SENIN, 25 MARET 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 diyakini akan membawa dampak baik bagi masuknya investasi ke Indonesia.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto percaya Prabowo yang dikenal tegas mampu membenahi permasalahan hukum dan mereformasi birokrasi yang selama ini menjadi penghambat investasi masuk ke tanah air.
 
“Beliau kan orang militer harusnya kan lebih tegas begitu ya, nah kalau itu bisa ditegakkan hukum untuk menurunkan ICOR (Incremental Capital Output Ratio)  yang tinggi itu. Nah itu kemudian investor akan melihat kalau ICOR nya turun investor dengan sendirinya biasanya relatif senang untuk menambah investasinya di Indonesia,” kata Eko dalam keterangannya, Senin (25/3).
 

 
Selain itu, Eko bersyukur Pilpres 2024 berjalan sekali putaran sehingga memberikan kepastian politik dan ekonomi bagi para pelaku usaha dan pemerintah bisa kembali fokus dalam usaha-usaha menumbuhkan ekonomi nasional.
 
Dikatakan Eko, pertumbuhan ekonomi akan tetap terjaga dengan dua hal, pertama adalah dilihat dari susunan kabinet yang nantinya membantu pemerintahan Prabowo-Gibran.
 
“Dua hal yang perlu dipertimbangkan kita bicara konteksnya political risk oleh pelaku ekonomi yaitu susunan kabinet Pak Prabowo nanti sangat penting untuk memberikan optimis perekonomian terutama menteri-menteri kunci seperti menteri ekonomi, menteri pertahanan dan beberapa yang lain yang biasanya sangat dibutuhkan perannya menteri keuangan salah satunya yang pasti disoroti,” jelasnya.
 
Lalu kedua, Eko mengatakan Prabowo-Gibran juga harus memiliki kekuatan di parlemen untuk memuluskan kebijakan-kebijakan pemerintah terutama yang menyangkut permasalahan ekonomi sehingga memberikan kepastian kepada para pengusaha.
 
“Kedua komposisi parlemen juga kan ini koalisinya Pak Prabowo belum mencapai 50 persen karena kan untuk nanti oleh para pelaku ekonomi dilihat kira-kira kalau mau bikin undang-undang baru atau mau menggolkan kebijakan tertentu terlambat gak sih di DPR. Kalau koalisinya cuma yang ada sekarang kemungkinan banyak dijegal tuh di DPR, kalau lebih banyak oposisi itu kan bikin ketidakpastian juga,” urainya.
 
“Jadi pengusaha menurut saya sih konteks hari ini tetap akan melihat susunan kabinet dan juga komposisi di parlemen seberapa jauh nanti, itu akan bisa memperlancar kinerjanya Pak Prabowo dan Gibran ke depan jadi itu yang akan dilihat,” pungkas Eko.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya