Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Ketua Nasdem Lamongan Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Gedung Pemkab

SENIN, 25 MARET 2024 | 12:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Lamongan, Kaharudin kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan TA 2017-2019.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (25/3), pihaknya memanggil Kaharudin dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lamongan periode 2014-2018.

"Hari ini bertempat di Polrestabes Surabaya, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi H Kaharudin, SH (Ketua DPRD Kab Lamongan tahun 2014-2018)" kata Ali kepada wartawan, Senin siang (25/3).


Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga memanggil 9 orang saksi lainnya, yakni Saim selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan periode 2014-2019, Yoyon Sudiono selaku Ketua Gapensi Surabaya periode 2016-2021, Darmadjaja selaku Direktur Utama PT Bangun Sejajar Prima, Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra.

Selanjutnya, Muhammad Yanuar Marzuki selaku Komite manajemen proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019 atau Direktur CV Absolute, Nanik Purwati selaku Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Pemkab Lamongan.

Kemudian, Mokh Sukiman selaku Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan, dan Moch Wahyudi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Lamongan, dan Suyatmoko selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan 2019-sekarang.

Saksi Kaharudin sendiri sebelumnya juga telah dipanggil tim penyidik pada Selasa 28 November 2023 lalu.

Pada Jumat 15 September 2023, KPK resmi umumkan proses penyidikan dugaan korupsi ini. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Hal itu akan diumumkan setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya kantor-kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan, maupun rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta.

Perkara ini berkaitan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Proyek tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp151 miliar.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Yayasan Trisakti Teken MoU Garap 80 Hektare Lahan Jagung Hibrida

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:58

TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim dalam Agenda Tahunan RSIS

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:31

Segudang Harapan dari Inggris, Prancis dan Swiss

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:13

Galeri Investasi FEB Unusia jadi Wadah Mahasiswa Melek Pasar Modal

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:45

Pesan Prabowo di WEF 2026 jadi Arah Baru Perdamaian Dunia

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:25

Bareskrim Bawa Banyak Dokumen Usai Geledah Kantor DSI

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:00

Fenomena Kuil Pemujaan Jabatan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:18

Konsisten Budaya Keselamatan, Kunci PTPN IV PalmCo Catat 23 Juta Jam Zero Accident

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Kembali Tiba di Tanah Air Bawa Komitmen Investasi Rp90 Triliun

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:33

Selengkapnya