Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Ketua Nasdem Lamongan Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Gedung Pemkab

SENIN, 25 MARET 2024 | 12:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Lamongan, Kaharudin kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan TA 2017-2019.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (25/3), pihaknya memanggil Kaharudin dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lamongan periode 2014-2018.

"Hari ini bertempat di Polrestabes Surabaya, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi H Kaharudin, SH (Ketua DPRD Kab Lamongan tahun 2014-2018)" kata Ali kepada wartawan, Senin siang (25/3).

Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga memanggil 9 orang saksi lainnya, yakni Saim selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan periode 2014-2019, Yoyon Sudiono selaku Ketua Gapensi Surabaya periode 2016-2021, Darmadjaja selaku Direktur Utama PT Bangun Sejajar Prima, Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra.

Selanjutnya, Muhammad Yanuar Marzuki selaku Komite manajemen proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019 atau Direktur CV Absolute, Nanik Purwati selaku Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Pemkab Lamongan.

Kemudian, Mokh Sukiman selaku Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan, dan Moch Wahyudi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Lamongan, dan Suyatmoko selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan 2019-sekarang.

Saksi Kaharudin sendiri sebelumnya juga telah dipanggil tim penyidik pada Selasa 28 November 2023 lalu.

Pada Jumat 15 September 2023, KPK resmi umumkan proses penyidikan dugaan korupsi ini. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Hal itu akan diumumkan setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya kantor-kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan, maupun rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta.

Perkara ini berkaitan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Proyek tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp151 miliar.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya