Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Ketua Nasdem Lamongan Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Gedung Pemkab

SENIN, 25 MARET 2024 | 12:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Lamongan, Kaharudin kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan TA 2017-2019.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (25/3), pihaknya memanggil Kaharudin dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lamongan periode 2014-2018.

"Hari ini bertempat di Polrestabes Surabaya, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi H Kaharudin, SH (Ketua DPRD Kab Lamongan tahun 2014-2018)" kata Ali kepada wartawan, Senin siang (25/3).


Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga memanggil 9 orang saksi lainnya, yakni Saim selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan periode 2014-2019, Yoyon Sudiono selaku Ketua Gapensi Surabaya periode 2016-2021, Darmadjaja selaku Direktur Utama PT Bangun Sejajar Prima, Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra.

Selanjutnya, Muhammad Yanuar Marzuki selaku Komite manajemen proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019 atau Direktur CV Absolute, Nanik Purwati selaku Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Pemkab Lamongan.

Kemudian, Mokh Sukiman selaku Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan, dan Moch Wahyudi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Lamongan, dan Suyatmoko selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan 2019-sekarang.

Saksi Kaharudin sendiri sebelumnya juga telah dipanggil tim penyidik pada Selasa 28 November 2023 lalu.

Pada Jumat 15 September 2023, KPK resmi umumkan proses penyidikan dugaan korupsi ini. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Hal itu akan diumumkan setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya kantor-kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan, maupun rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta.

Perkara ini berkaitan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Proyek tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp151 miliar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya