Berita

Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad Al Haddar, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes, Senin (25/3)/RMOL

Hukum

Hanya 1 Jam Diperiksa, Ini yang Didalami KPK ke Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad

SENIN, 25 MARET 2024 | 12:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat tidak hadir karena sedang ibadah umrah, Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad Al Haddar, akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin (25/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Fadel Muhammad telah menjalani pemeriksaan selama 1 jam sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Usai diperiksa, Fadel mengaku dirinya didalami terkait adanya kehadiran pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), termasuk anaknya bernama Fauzan yang meminta pertolongannya.


"Ketika itu, pada 4 tahun yang lalu 2020-an, ada masalah Covid waktu itu, mereka mensuplai pengadaan APD. Kemudian, mereka sudah suplai, ada masalah belum dibayar gitu. Jadi ada uang sejumlah sekian yang belum dibayar dari kontrak mereka," kata Fadel kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (25/3).

Selanjutnya, dirinya langsung bertanya kepada Kepala BPKP. Dan Kepala BPKP saat itu menyatakan bahwa ada masalah dengan pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.

"Saya tanya ternyata Kepala BPKP mengatakan bahwa iya ada masalah dengan pengadaan itu karena harga dan sebagainya, 'Pak Fadel jangan bantu mereka'," terang Fadel.

Dua hari kemudian, dirinya memanggil anaknya dan para pengusaha yang tergabung dalam Hipmi yang menggarap proyek APD Covid-19 tersebut. Fadel pun menjelaskan sesuai dengan apa yang disampaikan Kepala BPKP, yakni ada persoalan mark-up harga, sehingga proyeknya tidak bisa dibayar.

"Maka saya pun tidak membantu mereka lagi. Saya dipanggil konfirmasi, apa benar anak saya Fauzan bersama teman-teman Hipmi itu datang, betul. Apakah Pak Fadel mau bantu mereka, saya selalu bantu anak-anak Hipmi pengusaha-pengusaha muda setiap ada masalah selalu saya bantu. Tapi kemudian Kepala BPKP mengatakan 'jangan', maka saya tidak meneruskan bantuan tersebut. Kemudian anak saya sebagai komisaris saya suruh tarik dirinya, jangan terlibat sama sekali," pungkas Fadel.

Pada Jumat 10 November 2023, KPK resmi mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkes tahun 2020-2022. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Hal itu akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Nilai proyek pengadaan APD Covid-19 ini mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Dari pengadaan itu, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp625 miliar.

KPK pun sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Terdiri dari 2 ASN dan 3 pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, lima orang yang dicegah tersebut adalah PPK Budy Sylvana; Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik; Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo; A Isdar Yusuf selaku advokat; dan Harmensyah selaku PNS.

Budy Sylvana, Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo merupakan tersangka dalam perkara ini. Sedangkan Isdar dan Harmensyah merupakan saksi penting.

Dalam perkaranya, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jabodetabek dan Surabaya pada pekan terakhir November 2023.

Di antaranya kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hasilnya, KPK menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak. Ditemukan pula adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya