Berita

Seorang aktivis perempuan Filipina dalam aksi Hari Perempuan Sedunia bulan Februari 2024./SCMP

Dunia

Pernikahan Palsu, Modus Baru Perdagangan Perempuan Filipina

SENIN, 25 MARET 2024 | 04:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Otoritas keimigrasian Filipina telah mengungkap tipu muslihat yang rumit untuk memperdagangkan perempuan Filipina ke Tiongkok. Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini menggunakan kedok pernikahan. Dikhawatirkan, tindak pidana perdagangan orang ini memiliki kaitan dengan jaringan kejahatan terorganisir.

South China Morning Post melaporkan, baru-baru ini seorang perempuan Filipina  dicegat ketika mencoba meninggalkan Filipina dengan warga negara Tiongkok yang menyamar sebagai pasangannya. mereka mengantongi surat nikah yang tampaknya asli. Pasangan itu dalam perjalanan menuju Shenzhen.

“Ini jelas merupakan kasus dari skema pengantin pesanan yang muncul kembali baru-baru ini,” kata Komisaris Norman Tansingco dari Biro Imigrasi Filipina.

Pasangan yang ditangkap itu memperlihatkan surat nikah yang sah dari Filipina. Namun, perbedaan dalam laporan mereka menimbulkan kecurigaan di kalangan petugas. Perempuan tersebut mengaku membayar sejumlah besar uang untuk pengadaan dokumen tersebut, jumlah yang jauh melebihi rata-rata pendapatan bulanan di Filipina.

Dalam insiden lain di bulan Februari, skenario serupa terjadi, yang menyebabkan seorang perempuan Filipina dilarang berangkat bersama seorang lelaki Tiongkok yang mengaku sebagai pasangannya. Surat nikah mereka tampaknya sah, namun pemeriksaan terhadap riwayat perjalanan pria tersebut menunjukkan adanya ketidakkonsistenan.

Biro tersebut, yang telah mencegat empat pasangan tahun ini, menyatakan keprihatinan atas kemampuan para pelaku TPPO mendapatkan dokumen asli. Investigasi telah dimulai oleh bagian anti-penipuan di biro imigrasi mengenai bagaimana sertifikat ini diterbitkan, dan mendesak penyelidikan lebih lanjut oleh Departemen Kehakiman dan Dewan Antar-Lembaga Anti Perdagangan Manusia, kata laporan SCMP.

Nathalie Africa-Verceles dari Universitas Filipina menyoroti bahwa sifat sah dari dokumen pernikahan menyiratkan keterlibatan kejahatan terorganisir. Dia menunjukkan potensi tidak dilaporkannya jumlah perempuan yang terjebak dalam skema tersebut.

Sumber daya yang terbatas dan kurangnya pelatihan khusus cukup menantang aparat hukum mendeteksi kasus TPPO, termasuk modus pernikahan palsu, kata Ross Tugade, seorang pengacara hak asasi manusia.

Filipina telah memberlakukan Undang-undang Anti-Perdagangan Manusia. Namun, implementasi efektif undang-undang ini tetap penting, tambah laporan SCMP.

Kebutuhan ekonomi dan rendahnya kesadaran di kalangan perempuan mengenai undang-undang ini menimbulkan tantangan tambahan, menurut Africa-Verceles, yang menekankan bahwa kelompok yang paling berisiko adalah perempuan muda dengan pendapatan dan tingkat pendidikan rendah, terutama mereka yang menjadi pengungsi internal.

Jean Enriquez, seorang aktivis anti-perdagangan manusia, menghubungkan skema perdagangan manusia dengan peningkatan investasi Tiongkok dalam operasi permainan lepas pantai Filipina atau Philippine offshore gaming operations (POGO), yang telah dikaitkan dengan berbagai kejahatan.

Enriquez mendesak akuntabilitas pembeli dalam rantai perdagangan manusia dan menyoroti perlunya lapangan kerja lokal yang berkelanjutan dan dukungan bagi komunitas rentan di Filipina, serta Tiongkok menangani sisi permintaannya untuk mengekang perdagangan manusia secara efektif.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya