Berita

Seorang aktivis perempuan Filipina dalam aksi Hari Perempuan Sedunia bulan Februari 2024./SCMP

Dunia

Pernikahan Palsu, Modus Baru Perdagangan Perempuan Filipina

SENIN, 25 MARET 2024 | 04:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Otoritas keimigrasian Filipina telah mengungkap tipu muslihat yang rumit untuk memperdagangkan perempuan Filipina ke Tiongkok. Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini menggunakan kedok pernikahan. Dikhawatirkan, tindak pidana perdagangan orang ini memiliki kaitan dengan jaringan kejahatan terorganisir.

South China Morning Post melaporkan, baru-baru ini seorang perempuan Filipina  dicegat ketika mencoba meninggalkan Filipina dengan warga negara Tiongkok yang menyamar sebagai pasangannya. mereka mengantongi surat nikah yang tampaknya asli. Pasangan itu dalam perjalanan menuju Shenzhen.

“Ini jelas merupakan kasus dari skema pengantin pesanan yang muncul kembali baru-baru ini,” kata Komisaris Norman Tansingco dari Biro Imigrasi Filipina.

Pasangan yang ditangkap itu memperlihatkan surat nikah yang sah dari Filipina. Namun, perbedaan dalam laporan mereka menimbulkan kecurigaan di kalangan petugas. Perempuan tersebut mengaku membayar sejumlah besar uang untuk pengadaan dokumen tersebut, jumlah yang jauh melebihi rata-rata pendapatan bulanan di Filipina.

Dalam insiden lain di bulan Februari, skenario serupa terjadi, yang menyebabkan seorang perempuan Filipina dilarang berangkat bersama seorang lelaki Tiongkok yang mengaku sebagai pasangannya. Surat nikah mereka tampaknya sah, namun pemeriksaan terhadap riwayat perjalanan pria tersebut menunjukkan adanya ketidakkonsistenan.

Biro tersebut, yang telah mencegat empat pasangan tahun ini, menyatakan keprihatinan atas kemampuan para pelaku TPPO mendapatkan dokumen asli. Investigasi telah dimulai oleh bagian anti-penipuan di biro imigrasi mengenai bagaimana sertifikat ini diterbitkan, dan mendesak penyelidikan lebih lanjut oleh Departemen Kehakiman dan Dewan Antar-Lembaga Anti Perdagangan Manusia, kata laporan SCMP.

Nathalie Africa-Verceles dari Universitas Filipina menyoroti bahwa sifat sah dari dokumen pernikahan menyiratkan keterlibatan kejahatan terorganisir. Dia menunjukkan potensi tidak dilaporkannya jumlah perempuan yang terjebak dalam skema tersebut.

Sumber daya yang terbatas dan kurangnya pelatihan khusus cukup menantang aparat hukum mendeteksi kasus TPPO, termasuk modus pernikahan palsu, kata Ross Tugade, seorang pengacara hak asasi manusia.

Filipina telah memberlakukan Undang-undang Anti-Perdagangan Manusia. Namun, implementasi efektif undang-undang ini tetap penting, tambah laporan SCMP.

Kebutuhan ekonomi dan rendahnya kesadaran di kalangan perempuan mengenai undang-undang ini menimbulkan tantangan tambahan, menurut Africa-Verceles, yang menekankan bahwa kelompok yang paling berisiko adalah perempuan muda dengan pendapatan dan tingkat pendidikan rendah, terutama mereka yang menjadi pengungsi internal.

Jean Enriquez, seorang aktivis anti-perdagangan manusia, menghubungkan skema perdagangan manusia dengan peningkatan investasi Tiongkok dalam operasi permainan lepas pantai Filipina atau Philippine offshore gaming operations (POGO), yang telah dikaitkan dengan berbagai kejahatan.

Enriquez mendesak akuntabilitas pembeli dalam rantai perdagangan manusia dan menyoroti perlunya lapangan kerja lokal yang berkelanjutan dan dukungan bagi komunitas rentan di Filipina, serta Tiongkok menangani sisi permintaannya untuk mengekang perdagangan manusia secara efektif.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya