Berita

Pertamina temukan SPBU menggunakan dispenser tak sesuai standar/Ist

Bisnis

Pertamina Pasti Tindak Tegas SPBU Nakal

MINGGU, 24 MARET 2024 | 23:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menemukan 3 dari 8 dispenser SPBU 34.41345 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, tidak sesuai standar.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, mengatakan, sanksi yang diberikan Pertamina kepada SPBU nakal sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU.

Dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran operasional di poin 10, disebutkan, SPBU bisa diberi sanksi bila melakukan rekayasa menggunakan alat/cara lain untuk merubah meter.


Sanksi yang diberikan berupa surat peringatan pertama hingga terakhir, disertai penghentian sementara SPBU selama minimal satu bulan, dan Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU, serta dikenakan denda Rp25/liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata rata bulanan selama 3 (tiga) bulan terakhir.

“Bila SPBU tidak dapat melaksanakan ketentuan dalam sanksi yang diberikan Pertamina, maka diberi sanksi lebih tegas lagi," kata Eko, lewat keterangan resmi, Minggu (24/3).

Dispenser bermasalah dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia itu masih memiliki sertifikat Tera Metrologi yang berlaku sampai 13 Februari 2025, dimana Tera dilakukan pada 13 Februari 2024.

Di sisi lain, Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Bila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya