Berita

Pertamina temukan SPBU menggunakan dispenser tak sesuai standar/Ist

Bisnis

Pertamina Pasti Tindak Tegas SPBU Nakal

MINGGU, 24 MARET 2024 | 23:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menemukan 3 dari 8 dispenser SPBU 34.41345 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, tidak sesuai standar.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, mengatakan, sanksi yang diberikan Pertamina kepada SPBU nakal sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU.

Dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran operasional di poin 10, disebutkan, SPBU bisa diberi sanksi bila melakukan rekayasa menggunakan alat/cara lain untuk merubah meter.


Sanksi yang diberikan berupa surat peringatan pertama hingga terakhir, disertai penghentian sementara SPBU selama minimal satu bulan, dan Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU, serta dikenakan denda Rp25/liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata rata bulanan selama 3 (tiga) bulan terakhir.

“Bila SPBU tidak dapat melaksanakan ketentuan dalam sanksi yang diberikan Pertamina, maka diberi sanksi lebih tegas lagi," kata Eko, lewat keterangan resmi, Minggu (24/3).

Dispenser bermasalah dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia itu masih memiliki sertifikat Tera Metrologi yang berlaku sampai 13 Februari 2025, dimana Tera dilakukan pada 13 Februari 2024.

Di sisi lain, Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Bila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya