Berita

Stok LPG 3 Kg di sebuah gudang. Ilustrasi/Net

Bisnis

Stok LPG Jateng dan DIY Ditambah Hingga 394 Ribu Tabung

MINGGU, 24 MARET 2024 | 21:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertamina Patra Niaga menambah stok LPG 3 Kg untuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pasca meredanya cuaca ekstrem yang melanda wilayah utara Jateng sejak 11 Maret 2024.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, mengatakan, pihaknya terus menambah stok LPG untuk Jateng dan DIY, fokus pada wilayah-wilayah terdampak cuaca ekstrem, dengan menambah fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024.

"Sebagai gambaran, pada Kamis (21/3) penyaluran harian mencapai 1.614.150 tabung atau 8,1 persen di atas rata-rata normal penyaluran harian di Jateng dan DIY," kata Brasto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/3).


Dia juga menjelaskan, cuaca ekstrem yang terjadi sejak Maret di Jateng dan DIY berdampak pada tingginya gelombang di Laut Jawa, sehingga beberapa kapal Pertamina yang sudah tiba tepat waktu, tidak dapat bersandar hingga berhari-hari.

"Kondisi gelombang yang tinggi saat itu membuat pipa yang seharusnya dapat terpasang untuk mengalirkan stok gas dari kapal ke Terminal LPG, tidak dapat kami sambungkan karena alasan keamanan," jelas Brasto.

Setelah berhasil sandar pada 16 Maret, kata dia, pemulihan distribusi secara berangsur-angsur dilakukan dengan menambah jam operasional penyaluran, hingga penambahan stok di tingkat agen dan pangkalan berdasarkan proyeksi kenaikan konsumsi dan pemantauan konsumsi beberapa pekan terakhir.

"Ada beberapa wilayah di Jawa Tengah mengalami hambatan penyaluran karena banjir, sehingga kami prioritaskan penambahan stok, dan untuk kota/kabupaten yang tidak ada penambahan, karena stoknya dirasa cukup, melihat dari realisasi harian yang tidak ada kenaikan konsumsi berarti," paparnya.

Brasto juga menjelaskan, indikator kecukupan stok LPG, bisa dilihat dari ketersediaan stok di lembaga penyalur resmi LPG Pertamina, yaitu agen dan pangkalan di kota itu.

Sesuai surat Direktur Jenderal Migas nomor T-190/MG.05/DJM/2023 tanggal 8 Januari 2023 perihal Kewajiban Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg, pangkalan diwajibkan mendistribusikan minimal 80 persen LPG subsidi langsung kepada konsumen akhir mulai 1 Maret 2023.

Sebelumnya, peruntukkan bagi konsumen akhir minimal 70 persen. Perubahan komposisi itu untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg lebih banyak dijual di pangkalan konsumen akhir.

"Sejatinya LPG 3 Kg untuk rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Untuk rumah tangga menengah ke atas dan usaha di atas level mikro, kami mengimbau menggunakan LPG nonsubsidi," pungkas Brasto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya