Berita

Stok LPG 3 Kg di sebuah gudang. Ilustrasi/Net

Bisnis

Stok LPG Jateng dan DIY Ditambah Hingga 394 Ribu Tabung

MINGGU, 24 MARET 2024 | 21:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertamina Patra Niaga menambah stok LPG 3 Kg untuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pasca meredanya cuaca ekstrem yang melanda wilayah utara Jateng sejak 11 Maret 2024.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, mengatakan, pihaknya terus menambah stok LPG untuk Jateng dan DIY, fokus pada wilayah-wilayah terdampak cuaca ekstrem, dengan menambah fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024.

"Sebagai gambaran, pada Kamis (21/3) penyaluran harian mencapai 1.614.150 tabung atau 8,1 persen di atas rata-rata normal penyaluran harian di Jateng dan DIY," kata Brasto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/3).


Dia juga menjelaskan, cuaca ekstrem yang terjadi sejak Maret di Jateng dan DIY berdampak pada tingginya gelombang di Laut Jawa, sehingga beberapa kapal Pertamina yang sudah tiba tepat waktu, tidak dapat bersandar hingga berhari-hari.

"Kondisi gelombang yang tinggi saat itu membuat pipa yang seharusnya dapat terpasang untuk mengalirkan stok gas dari kapal ke Terminal LPG, tidak dapat kami sambungkan karena alasan keamanan," jelas Brasto.

Setelah berhasil sandar pada 16 Maret, kata dia, pemulihan distribusi secara berangsur-angsur dilakukan dengan menambah jam operasional penyaluran, hingga penambahan stok di tingkat agen dan pangkalan berdasarkan proyeksi kenaikan konsumsi dan pemantauan konsumsi beberapa pekan terakhir.

"Ada beberapa wilayah di Jawa Tengah mengalami hambatan penyaluran karena banjir, sehingga kami prioritaskan penambahan stok, dan untuk kota/kabupaten yang tidak ada penambahan, karena stoknya dirasa cukup, melihat dari realisasi harian yang tidak ada kenaikan konsumsi berarti," paparnya.

Brasto juga menjelaskan, indikator kecukupan stok LPG, bisa dilihat dari ketersediaan stok di lembaga penyalur resmi LPG Pertamina, yaitu agen dan pangkalan di kota itu.

Sesuai surat Direktur Jenderal Migas nomor T-190/MG.05/DJM/2023 tanggal 8 Januari 2023 perihal Kewajiban Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg, pangkalan diwajibkan mendistribusikan minimal 80 persen LPG subsidi langsung kepada konsumen akhir mulai 1 Maret 2023.

Sebelumnya, peruntukkan bagi konsumen akhir minimal 70 persen. Perubahan komposisi itu untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg lebih banyak dijual di pangkalan konsumen akhir.

"Sejatinya LPG 3 Kg untuk rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Untuk rumah tangga menengah ke atas dan usaha di atas level mikro, kami mengimbau menggunakan LPG nonsubsidi," pungkas Brasto.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya