Berita

Stok LPG 3 Kg di sebuah gudang. Ilustrasi/Net

Bisnis

Stok LPG Jateng dan DIY Ditambah Hingga 394 Ribu Tabung

MINGGU, 24 MARET 2024 | 21:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertamina Patra Niaga menambah stok LPG 3 Kg untuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pasca meredanya cuaca ekstrem yang melanda wilayah utara Jateng sejak 11 Maret 2024.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, mengatakan, pihaknya terus menambah stok LPG untuk Jateng dan DIY, fokus pada wilayah-wilayah terdampak cuaca ekstrem, dengan menambah fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024.

"Sebagai gambaran, pada Kamis (21/3) penyaluran harian mencapai 1.614.150 tabung atau 8,1 persen di atas rata-rata normal penyaluran harian di Jateng dan DIY," kata Brasto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/3).


Dia juga menjelaskan, cuaca ekstrem yang terjadi sejak Maret di Jateng dan DIY berdampak pada tingginya gelombang di Laut Jawa, sehingga beberapa kapal Pertamina yang sudah tiba tepat waktu, tidak dapat bersandar hingga berhari-hari.

"Kondisi gelombang yang tinggi saat itu membuat pipa yang seharusnya dapat terpasang untuk mengalirkan stok gas dari kapal ke Terminal LPG, tidak dapat kami sambungkan karena alasan keamanan," jelas Brasto.

Setelah berhasil sandar pada 16 Maret, kata dia, pemulihan distribusi secara berangsur-angsur dilakukan dengan menambah jam operasional penyaluran, hingga penambahan stok di tingkat agen dan pangkalan berdasarkan proyeksi kenaikan konsumsi dan pemantauan konsumsi beberapa pekan terakhir.

"Ada beberapa wilayah di Jawa Tengah mengalami hambatan penyaluran karena banjir, sehingga kami prioritaskan penambahan stok, dan untuk kota/kabupaten yang tidak ada penambahan, karena stoknya dirasa cukup, melihat dari realisasi harian yang tidak ada kenaikan konsumsi berarti," paparnya.

Brasto juga menjelaskan, indikator kecukupan stok LPG, bisa dilihat dari ketersediaan stok di lembaga penyalur resmi LPG Pertamina, yaitu agen dan pangkalan di kota itu.

Sesuai surat Direktur Jenderal Migas nomor T-190/MG.05/DJM/2023 tanggal 8 Januari 2023 perihal Kewajiban Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg, pangkalan diwajibkan mendistribusikan minimal 80 persen LPG subsidi langsung kepada konsumen akhir mulai 1 Maret 2023.

Sebelumnya, peruntukkan bagi konsumen akhir minimal 70 persen. Perubahan komposisi itu untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg lebih banyak dijual di pangkalan konsumen akhir.

"Sejatinya LPG 3 Kg untuk rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Untuk rumah tangga menengah ke atas dan usaha di atas level mikro, kami mengimbau menggunakan LPG nonsubsidi," pungkas Brasto.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya