Berita

Stok LPG 3 Kg di sebuah gudang. Ilustrasi/Net

Bisnis

Stok LPG Jateng dan DIY Ditambah Hingga 394 Ribu Tabung

MINGGU, 24 MARET 2024 | 21:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertamina Patra Niaga menambah stok LPG 3 Kg untuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pasca meredanya cuaca ekstrem yang melanda wilayah utara Jateng sejak 11 Maret 2024.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, mengatakan, pihaknya terus menambah stok LPG untuk Jateng dan DIY, fokus pada wilayah-wilayah terdampak cuaca ekstrem, dengan menambah fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024.

"Sebagai gambaran, pada Kamis (21/3) penyaluran harian mencapai 1.614.150 tabung atau 8,1 persen di atas rata-rata normal penyaluran harian di Jateng dan DIY," kata Brasto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/3).

Dia juga menjelaskan, cuaca ekstrem yang terjadi sejak Maret di Jateng dan DIY berdampak pada tingginya gelombang di Laut Jawa, sehingga beberapa kapal Pertamina yang sudah tiba tepat waktu, tidak dapat bersandar hingga berhari-hari.

"Kondisi gelombang yang tinggi saat itu membuat pipa yang seharusnya dapat terpasang untuk mengalirkan stok gas dari kapal ke Terminal LPG, tidak dapat kami sambungkan karena alasan keamanan," jelas Brasto.

Setelah berhasil sandar pada 16 Maret, kata dia, pemulihan distribusi secara berangsur-angsur dilakukan dengan menambah jam operasional penyaluran, hingga penambahan stok di tingkat agen dan pangkalan berdasarkan proyeksi kenaikan konsumsi dan pemantauan konsumsi beberapa pekan terakhir.

"Ada beberapa wilayah di Jawa Tengah mengalami hambatan penyaluran karena banjir, sehingga kami prioritaskan penambahan stok, dan untuk kota/kabupaten yang tidak ada penambahan, karena stoknya dirasa cukup, melihat dari realisasi harian yang tidak ada kenaikan konsumsi berarti," paparnya.

Brasto juga menjelaskan, indikator kecukupan stok LPG, bisa dilihat dari ketersediaan stok di lembaga penyalur resmi LPG Pertamina, yaitu agen dan pangkalan di kota itu.

Sesuai surat Direktur Jenderal Migas nomor T-190/MG.05/DJM/2023 tanggal 8 Januari 2023 perihal Kewajiban Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg, pangkalan diwajibkan mendistribusikan minimal 80 persen LPG subsidi langsung kepada konsumen akhir mulai 1 Maret 2023.

Sebelumnya, peruntukkan bagi konsumen akhir minimal 70 persen. Perubahan komposisi itu untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg lebih banyak dijual di pangkalan konsumen akhir.

"Sejatinya LPG 3 Kg untuk rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Untuk rumah tangga menengah ke atas dan usaha di atas level mikro, kami mengimbau menggunakan LPG nonsubsidi," pungkas Brasto.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya