Berita

Stok LPG 3 Kg di sebuah gudang. Ilustrasi/Net

Bisnis

Stok LPG Jateng dan DIY Ditambah Hingga 394 Ribu Tabung

MINGGU, 24 MARET 2024 | 21:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertamina Patra Niaga menambah stok LPG 3 Kg untuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pasca meredanya cuaca ekstrem yang melanda wilayah utara Jateng sejak 11 Maret 2024.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, mengatakan, pihaknya terus menambah stok LPG untuk Jateng dan DIY, fokus pada wilayah-wilayah terdampak cuaca ekstrem, dengan menambah fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024.

"Sebagai gambaran, pada Kamis (21/3) penyaluran harian mencapai 1.614.150 tabung atau 8,1 persen di atas rata-rata normal penyaluran harian di Jateng dan DIY," kata Brasto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/3).

Dia juga menjelaskan, cuaca ekstrem yang terjadi sejak Maret di Jateng dan DIY berdampak pada tingginya gelombang di Laut Jawa, sehingga beberapa kapal Pertamina yang sudah tiba tepat waktu, tidak dapat bersandar hingga berhari-hari.

"Kondisi gelombang yang tinggi saat itu membuat pipa yang seharusnya dapat terpasang untuk mengalirkan stok gas dari kapal ke Terminal LPG, tidak dapat kami sambungkan karena alasan keamanan," jelas Brasto.

Setelah berhasil sandar pada 16 Maret, kata dia, pemulihan distribusi secara berangsur-angsur dilakukan dengan menambah jam operasional penyaluran, hingga penambahan stok di tingkat agen dan pangkalan berdasarkan proyeksi kenaikan konsumsi dan pemantauan konsumsi beberapa pekan terakhir.

"Ada beberapa wilayah di Jawa Tengah mengalami hambatan penyaluran karena banjir, sehingga kami prioritaskan penambahan stok, dan untuk kota/kabupaten yang tidak ada penambahan, karena stoknya dirasa cukup, melihat dari realisasi harian yang tidak ada kenaikan konsumsi berarti," paparnya.

Brasto juga menjelaskan, indikator kecukupan stok LPG, bisa dilihat dari ketersediaan stok di lembaga penyalur resmi LPG Pertamina, yaitu agen dan pangkalan di kota itu.

Sesuai surat Direktur Jenderal Migas nomor T-190/MG.05/DJM/2023 tanggal 8 Januari 2023 perihal Kewajiban Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg, pangkalan diwajibkan mendistribusikan minimal 80 persen LPG subsidi langsung kepada konsumen akhir mulai 1 Maret 2023.

Sebelumnya, peruntukkan bagi konsumen akhir minimal 70 persen. Perubahan komposisi itu untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg lebih banyak dijual di pangkalan konsumen akhir.

"Sejatinya LPG 3 Kg untuk rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Untuk rumah tangga menengah ke atas dan usaha di atas level mikro, kami mengimbau menggunakan LPG nonsubsidi," pungkas Brasto.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya