Berita

Mudik gratis bersama TNI AL/Net

Politik

Dukung Mudik Gratis 2024, TNI AL Siapkan KRI

MINGGU, 24 MARET 2024 | 18:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tekan angka kecelakaan di jalan raya saat mudik, TNI Angkatan Laut (AL) menyiapkan satu Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) khusus untuk penumpang angkutan serta pengendara sepeda motor yang hendak mudik pada Lebaran 2024.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady, mengatakan, mudik gratis dengan KRI akan diberangkatkan dari Jakarta ke beberapa wilayah di Pulau Jawa.

Pada 5 April 2024 menuju Semarang, tiba di Semarang pada 6 April 2024. Perjalanan dilanjutkan menuju pemberhentian berikutnya, Kota Surabaya, dijadwalkan tiba pada 7 April 2024.


Sedang untuk rute arus balik dilaksanakan pada 13 April 2024, dari Surabaya menuju Semarang, selanjutnya kembali ke Jakarta.

"Bagi yang berminat mudik dengan Kapal Perang TNI AL dapat menyiapkan sejumlah persyaratan," kata Kadispenal dalam keterangan rilisnya, Minggu (24/3).

Di antaranya foto copy KTP pemudik, foto copy STNK dan BPKB sepeda motor, tanda tangan surat bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI, serta dilarang menggunakan sepeda motor listrik.

Selain itu, kata Kadispenal, TNI AL juga menyiagakan lokasi pendaftaran bagi para calon pemudik di tiga wilayah. Wilayah Jakarta di Mako Kolinlamil, Jalan Raya Pelabuhan Pos 9 Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan nomor hotline ?081804747000? dan 081292183187.

Untuk wilayah Semarang, di Mako Lanal Semarang, Jalan RE Martadinata 12, Tawangsari, Kota Semarang, dengan nomor hotline 088983397807.

Sedangkan wilayah Surabaya, di Mako Lantamal V Surabaya, Jalan Laksda M Nazir 56, Perak Surabaya, dengan nomor hotline 085732009976 dan 081333079663.

“Program mudik gratis dengan kapal perang ini merupakan upaya membantu pemerintah menekan risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya pada arus mudik Lebaran, khususnya bagi pengguna sepeda motor," pungkas Kadispenal.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya