Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto/RMOLJabar

Politik

Jutaan Mata di Indonesia dan Dunia Bakal Cermati Teater Hukum MK

MINGGU, 24 MARET 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Ratusan juta mata rakyat Indonesia dan dunia internasional akan mencermati semua gerak-gerik para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

MK menjadi teater hukum paling spektakuler pasca KPU memutuskan pasangan Capres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tampil sebagai pemenang Pilpres 2024.

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto, menegaskan, sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan oleh Undang-undang Dasar (UUD) NRI 1945 Pasal 24 C, MK bertugas memutus sengketa perselisihan hasil Pemilu.


“Pasca putusan pleno KPU yang memenangkan Prabowo-Gibran, MK akan jadi teater hukum pasangan calon yang kalah, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud,” kata Prof Sugianto, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (24/3).

Guru besar pasca sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon itu memprediksi salah satu materi gugatan adalah soal batas usia Capres-Cawapres yang seolah-olah memberi peluang pada Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres, mendampingi Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

Sugianto mengatakan, para pendukung Anies dan Ganjar menilai pelaksanaan Pilpres 2024 diduga tidak fair alias curang, dengan adanya intervensi kekuasaan negara, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

Seperti diketahui, Gibran sendiri merupakan anak kandung presiden, sekaligus keponakan Ketua MK saat itu, Anwar Usman.

Persidangan di MK akan mendapat sorotan tajam, terutama pada peran sembilan orang hakim terhadap independensi dan kenegarawanan mereka.

“Tapi, apapun hasil putusan MK harus kita hormati, semua pihak harus menerima putusan MK yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), dan tidak ada upaya hukum lagi,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya