Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto/RMOLJabar

Politik

Jutaan Mata di Indonesia dan Dunia Bakal Cermati Teater Hukum MK

MINGGU, 24 MARET 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Ratusan juta mata rakyat Indonesia dan dunia internasional akan mencermati semua gerak-gerik para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

MK menjadi teater hukum paling spektakuler pasca KPU memutuskan pasangan Capres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tampil sebagai pemenang Pilpres 2024.

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto, menegaskan, sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan oleh Undang-undang Dasar (UUD) NRI 1945 Pasal 24 C, MK bertugas memutus sengketa perselisihan hasil Pemilu.


“Pasca putusan pleno KPU yang memenangkan Prabowo-Gibran, MK akan jadi teater hukum pasangan calon yang kalah, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud,” kata Prof Sugianto, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (24/3).

Guru besar pasca sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon itu memprediksi salah satu materi gugatan adalah soal batas usia Capres-Cawapres yang seolah-olah memberi peluang pada Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres, mendampingi Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

Sugianto mengatakan, para pendukung Anies dan Ganjar menilai pelaksanaan Pilpres 2024 diduga tidak fair alias curang, dengan adanya intervensi kekuasaan negara, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

Seperti diketahui, Gibran sendiri merupakan anak kandung presiden, sekaligus keponakan Ketua MK saat itu, Anwar Usman.

Persidangan di MK akan mendapat sorotan tajam, terutama pada peran sembilan orang hakim terhadap independensi dan kenegarawanan mereka.

“Tapi, apapun hasil putusan MK harus kita hormati, semua pihak harus menerima putusan MK yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), dan tidak ada upaya hukum lagi,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya