Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto/RMOLJabar

Politik

Jutaan Mata di Indonesia dan Dunia Bakal Cermati Teater Hukum MK

MINGGU, 24 MARET 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Ratusan juta mata rakyat Indonesia dan dunia internasional akan mencermati semua gerak-gerik para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

MK menjadi teater hukum paling spektakuler pasca KPU memutuskan pasangan Capres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tampil sebagai pemenang Pilpres 2024.

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto, menegaskan, sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan oleh Undang-undang Dasar (UUD) NRI 1945 Pasal 24 C, MK bertugas memutus sengketa perselisihan hasil Pemilu.


“Pasca putusan pleno KPU yang memenangkan Prabowo-Gibran, MK akan jadi teater hukum pasangan calon yang kalah, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud,” kata Prof Sugianto, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (24/3).

Guru besar pasca sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon itu memprediksi salah satu materi gugatan adalah soal batas usia Capres-Cawapres yang seolah-olah memberi peluang pada Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres, mendampingi Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

Sugianto mengatakan, para pendukung Anies dan Ganjar menilai pelaksanaan Pilpres 2024 diduga tidak fair alias curang, dengan adanya intervensi kekuasaan negara, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

Seperti diketahui, Gibran sendiri merupakan anak kandung presiden, sekaligus keponakan Ketua MK saat itu, Anwar Usman.

Persidangan di MK akan mendapat sorotan tajam, terutama pada peran sembilan orang hakim terhadap independensi dan kenegarawanan mereka.

“Tapi, apapun hasil putusan MK harus kita hormati, semua pihak harus menerima putusan MK yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), dan tidak ada upaya hukum lagi,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya