Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto/RMOLJabar

Politik

Jutaan Mata di Indonesia dan Dunia Bakal Cermati Teater Hukum MK

MINGGU, 24 MARET 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Ratusan juta mata rakyat Indonesia dan dunia internasional akan mencermati semua gerak-gerik para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

MK menjadi teater hukum paling spektakuler pasca KPU memutuskan pasangan Capres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tampil sebagai pemenang Pilpres 2024.

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto, menegaskan, sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan oleh Undang-undang Dasar (UUD) NRI 1945 Pasal 24 C, MK bertugas memutus sengketa perselisihan hasil Pemilu.


“Pasca putusan pleno KPU yang memenangkan Prabowo-Gibran, MK akan jadi teater hukum pasangan calon yang kalah, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud,” kata Prof Sugianto, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (24/3).

Guru besar pasca sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon itu memprediksi salah satu materi gugatan adalah soal batas usia Capres-Cawapres yang seolah-olah memberi peluang pada Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres, mendampingi Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

Sugianto mengatakan, para pendukung Anies dan Ganjar menilai pelaksanaan Pilpres 2024 diduga tidak fair alias curang, dengan adanya intervensi kekuasaan negara, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

Seperti diketahui, Gibran sendiri merupakan anak kandung presiden, sekaligus keponakan Ketua MK saat itu, Anwar Usman.

Persidangan di MK akan mendapat sorotan tajam, terutama pada peran sembilan orang hakim terhadap independensi dan kenegarawanan mereka.

“Tapi, apapun hasil putusan MK harus kita hormati, semua pihak harus menerima putusan MK yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), dan tidak ada upaya hukum lagi,” tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya