Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto/RMOLJabar

Politik

Jutaan Mata di Indonesia dan Dunia Bakal Cermati Teater Hukum MK

MINGGU, 24 MARET 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Ratusan juta mata rakyat Indonesia dan dunia internasional akan mencermati semua gerak-gerik para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

MK menjadi teater hukum paling spektakuler pasca KPU memutuskan pasangan Capres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tampil sebagai pemenang Pilpres 2024.

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto, menegaskan, sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan oleh Undang-undang Dasar (UUD) NRI 1945 Pasal 24 C, MK bertugas memutus sengketa perselisihan hasil Pemilu.

“Pasca putusan pleno KPU yang memenangkan Prabowo-Gibran, MK akan jadi teater hukum pasangan calon yang kalah, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud,” kata Prof Sugianto, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (24/3).

Guru besar pasca sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon itu memprediksi salah satu materi gugatan adalah soal batas usia Capres-Cawapres yang seolah-olah memberi peluang pada Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres, mendampingi Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

Sugianto mengatakan, para pendukung Anies dan Ganjar menilai pelaksanaan Pilpres 2024 diduga tidak fair alias curang, dengan adanya intervensi kekuasaan negara, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

Seperti diketahui, Gibran sendiri merupakan anak kandung presiden, sekaligus keponakan Ketua MK saat itu, Anwar Usman.

Persidangan di MK akan mendapat sorotan tajam, terutama pada peran sembilan orang hakim terhadap independensi dan kenegarawanan mereka.

“Tapi, apapun hasil putusan MK harus kita hormati, semua pihak harus menerima putusan MK yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), dan tidak ada upaya hukum lagi,” tutupnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya