Berita

Anak-anak sekolah madrasah di India/Net

Dunia

Jelang Pemilu, Pengadilan India Larang Sekolah Islam Beroperasi

MINGGU, 24 MARET 2024 | 12:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengadilan Uttar Pradesh, India memutuskan untuk melarang operasi sekolah Islam atau biasa disebut madrasah di seluruh negara bagian yang mayoritas penduduknya Muslim itu.

Keputusan itu menghapus undang-undang tahun 2004 yang mengatur tentang madrasah di Uttar Pradesh karena dinilai melanggar sekularisme konstitusional India.

Sebagai gantinya, pengadilan memerintahkan siswa madrasah untuk pindah ke sekolah konvensional.

“Pemerintah negara bagian juga harus memastikan bahwa anak-anak berusia antara 6 hingga 14 tahun tidak dibiarkan tanpa izin masuk madrasaha,” tulis Hakim Subhash Vidyarthi dan Vivek Chaudhary dalam surat putusan, seperti dikutip dari Reuters pada Minggu (24/3).

Kepala dewan pendidikan madrasah Uttar Pradesh,  Iftikhar Ahmed Javed mengatakan perintah pengadilan tinggi itu telah berdampak pada  2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 madrasah.

"Perintah hari Jumat ini berlaku untuk semua madrasah di negara bagian tersebut, baik yang didanai swasta atau pemerintah," ungkap Javed.

Pengadilan tidak memberikan batas waktu untuk mengeluarkan perintah tersebut, namun Javed mengatakan madrasah kemungkinan besar tidak akan segera ditutup.

Pemerintah Uttar Pradesh menghentikan program pendanaan untuk madrasah pada bulan Januari, menyebabkan 21.000 guru kehilangan pekerjaan.

Keputusan penutupan madrasah semakin menjauhkan umat Islam dari pemerintahan nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi dan partainya Bharatiya Janata (BJP)

India akan mengadakan pemilihan umum mulai bulan depan dan diperkirakan akan dimenangkan oleh BJP.

Kelompok Muslim dan hak asasi manusia menuduh beberapa anggota BJP dan afiliasinya mempromosikan ujaran kebencian dan main hakim sendiri yang anti-Islam, dan menghancurkan properti milik Muslim.

Modi menyangkal adanya diskriminasi agama di India.

BJP mengatakan pemerintah telah memperbaiki kesalahan sejarah, termasuk dengan meresmikan sebuah kuil Hindu baru-baru ini di lokasi sebuah masjid abad ke-16 yang dihancurkan pada tahun 1992.

Juru bicara BJP Uttar Pradesh, Rakesh Tripathi mengatakan bahwa pihaknya tidak menentang madrasah dan prihatin dengan pendidikan siswa Muslim.

“Kami tidak menentang madrasah mana pun, namun kami menentang praktik diskriminatif. Kami menentang pendanaan ilegal, dan pemerintah akan memutuskan tindakan lebih lanjut setelah melalui perintah pengadilan," tegasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya