Berita

Anak-anak sekolah madrasah di India/Net

Dunia

Jelang Pemilu, Pengadilan India Larang Sekolah Islam Beroperasi

MINGGU, 24 MARET 2024 | 12:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengadilan Uttar Pradesh, India memutuskan untuk melarang operasi sekolah Islam atau biasa disebut madrasah di seluruh negara bagian yang mayoritas penduduknya Muslim itu.

Keputusan itu menghapus undang-undang tahun 2004 yang mengatur tentang madrasah di Uttar Pradesh karena dinilai melanggar sekularisme konstitusional India.

Sebagai gantinya, pengadilan memerintahkan siswa madrasah untuk pindah ke sekolah konvensional.

“Pemerintah negara bagian juga harus memastikan bahwa anak-anak berusia antara 6 hingga 14 tahun tidak dibiarkan tanpa izin masuk madrasaha,” tulis Hakim Subhash Vidyarthi dan Vivek Chaudhary dalam surat putusan, seperti dikutip dari Reuters pada Minggu (24/3).

Kepala dewan pendidikan madrasah Uttar Pradesh,  Iftikhar Ahmed Javed mengatakan perintah pengadilan tinggi itu telah berdampak pada  2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 madrasah.

"Perintah hari Jumat ini berlaku untuk semua madrasah di negara bagian tersebut, baik yang didanai swasta atau pemerintah," ungkap Javed.

Pengadilan tidak memberikan batas waktu untuk mengeluarkan perintah tersebut, namun Javed mengatakan madrasah kemungkinan besar tidak akan segera ditutup.

Pemerintah Uttar Pradesh menghentikan program pendanaan untuk madrasah pada bulan Januari, menyebabkan 21.000 guru kehilangan pekerjaan.

Keputusan penutupan madrasah semakin menjauhkan umat Islam dari pemerintahan nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi dan partainya Bharatiya Janata (BJP)

India akan mengadakan pemilihan umum mulai bulan depan dan diperkirakan akan dimenangkan oleh BJP.

Kelompok Muslim dan hak asasi manusia menuduh beberapa anggota BJP dan afiliasinya mempromosikan ujaran kebencian dan main hakim sendiri yang anti-Islam, dan menghancurkan properti milik Muslim.

Modi menyangkal adanya diskriminasi agama di India.

BJP mengatakan pemerintah telah memperbaiki kesalahan sejarah, termasuk dengan meresmikan sebuah kuil Hindu baru-baru ini di lokasi sebuah masjid abad ke-16 yang dihancurkan pada tahun 1992.

Juru bicara BJP Uttar Pradesh, Rakesh Tripathi mengatakan bahwa pihaknya tidak menentang madrasah dan prihatin dengan pendidikan siswa Muslim.

“Kami tidak menentang madrasah mana pun, namun kami menentang praktik diskriminatif. Kami menentang pendanaan ilegal, dan pemerintah akan memutuskan tindakan lebih lanjut setelah melalui perintah pengadilan," tegasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya