Berita

Anak-anak sekolah madrasah di India/Net

Dunia

Jelang Pemilu, Pengadilan India Larang Sekolah Islam Beroperasi

MINGGU, 24 MARET 2024 | 12:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengadilan Uttar Pradesh, India memutuskan untuk melarang operasi sekolah Islam atau biasa disebut madrasah di seluruh negara bagian yang mayoritas penduduknya Muslim itu.

Keputusan itu menghapus undang-undang tahun 2004 yang mengatur tentang madrasah di Uttar Pradesh karena dinilai melanggar sekularisme konstitusional India.

Sebagai gantinya, pengadilan memerintahkan siswa madrasah untuk pindah ke sekolah konvensional.


“Pemerintah negara bagian juga harus memastikan bahwa anak-anak berusia antara 6 hingga 14 tahun tidak dibiarkan tanpa izin masuk madrasaha,” tulis Hakim Subhash Vidyarthi dan Vivek Chaudhary dalam surat putusan, seperti dikutip dari Reuters pada Minggu (24/3).

Kepala dewan pendidikan madrasah Uttar Pradesh,  Iftikhar Ahmed Javed mengatakan perintah pengadilan tinggi itu telah berdampak pada  2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 madrasah.

"Perintah hari Jumat ini berlaku untuk semua madrasah di negara bagian tersebut, baik yang didanai swasta atau pemerintah," ungkap Javed.

Pengadilan tidak memberikan batas waktu untuk mengeluarkan perintah tersebut, namun Javed mengatakan madrasah kemungkinan besar tidak akan segera ditutup.

Pemerintah Uttar Pradesh menghentikan program pendanaan untuk madrasah pada bulan Januari, menyebabkan 21.000 guru kehilangan pekerjaan.

Keputusan penutupan madrasah semakin menjauhkan umat Islam dari pemerintahan nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi dan partainya Bharatiya Janata (BJP)

India akan mengadakan pemilihan umum mulai bulan depan dan diperkirakan akan dimenangkan oleh BJP.

Kelompok Muslim dan hak asasi manusia menuduh beberapa anggota BJP dan afiliasinya mempromosikan ujaran kebencian dan main hakim sendiri yang anti-Islam, dan menghancurkan properti milik Muslim.

Modi menyangkal adanya diskriminasi agama di India.

BJP mengatakan pemerintah telah memperbaiki kesalahan sejarah, termasuk dengan meresmikan sebuah kuil Hindu baru-baru ini di lokasi sebuah masjid abad ke-16 yang dihancurkan pada tahun 1992.

Juru bicara BJP Uttar Pradesh, Rakesh Tripathi mengatakan bahwa pihaknya tidak menentang madrasah dan prihatin dengan pendidikan siswa Muslim.

“Kami tidak menentang madrasah mana pun, namun kami menentang praktik diskriminatif. Kami menentang pendanaan ilegal, dan pemerintah akan memutuskan tindakan lebih lanjut setelah melalui perintah pengadilan," tegasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya