Berita

Anak-anak sekolah madrasah di India/Net

Dunia

Jelang Pemilu, Pengadilan India Larang Sekolah Islam Beroperasi

MINGGU, 24 MARET 2024 | 12:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengadilan Uttar Pradesh, India memutuskan untuk melarang operasi sekolah Islam atau biasa disebut madrasah di seluruh negara bagian yang mayoritas penduduknya Muslim itu.

Keputusan itu menghapus undang-undang tahun 2004 yang mengatur tentang madrasah di Uttar Pradesh karena dinilai melanggar sekularisme konstitusional India.

Sebagai gantinya, pengadilan memerintahkan siswa madrasah untuk pindah ke sekolah konvensional.


“Pemerintah negara bagian juga harus memastikan bahwa anak-anak berusia antara 6 hingga 14 tahun tidak dibiarkan tanpa izin masuk madrasaha,” tulis Hakim Subhash Vidyarthi dan Vivek Chaudhary dalam surat putusan, seperti dikutip dari Reuters pada Minggu (24/3).

Kepala dewan pendidikan madrasah Uttar Pradesh,  Iftikhar Ahmed Javed mengatakan perintah pengadilan tinggi itu telah berdampak pada  2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 madrasah.

"Perintah hari Jumat ini berlaku untuk semua madrasah di negara bagian tersebut, baik yang didanai swasta atau pemerintah," ungkap Javed.

Pengadilan tidak memberikan batas waktu untuk mengeluarkan perintah tersebut, namun Javed mengatakan madrasah kemungkinan besar tidak akan segera ditutup.

Pemerintah Uttar Pradesh menghentikan program pendanaan untuk madrasah pada bulan Januari, menyebabkan 21.000 guru kehilangan pekerjaan.

Keputusan penutupan madrasah semakin menjauhkan umat Islam dari pemerintahan nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi dan partainya Bharatiya Janata (BJP)

India akan mengadakan pemilihan umum mulai bulan depan dan diperkirakan akan dimenangkan oleh BJP.

Kelompok Muslim dan hak asasi manusia menuduh beberapa anggota BJP dan afiliasinya mempromosikan ujaran kebencian dan main hakim sendiri yang anti-Islam, dan menghancurkan properti milik Muslim.

Modi menyangkal adanya diskriminasi agama di India.

BJP mengatakan pemerintah telah memperbaiki kesalahan sejarah, termasuk dengan meresmikan sebuah kuil Hindu baru-baru ini di lokasi sebuah masjid abad ke-16 yang dihancurkan pada tahun 1992.

Juru bicara BJP Uttar Pradesh, Rakesh Tripathi mengatakan bahwa pihaknya tidak menentang madrasah dan prihatin dengan pendidikan siswa Muslim.

“Kami tidak menentang madrasah mana pun, namun kami menentang praktik diskriminatif. Kami menentang pendanaan ilegal, dan pemerintah akan memutuskan tindakan lebih lanjut setelah melalui perintah pengadilan," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya